Ekonomi global dinilai tetap tangguh di tengah berlanjutnya ketegangan perdagangan dan ketidakpastian kebijakan. Namun, laju pertumbuhan diproyeksikan melambat pada 2026 sebelum kembali meningkat pada 2027, menurut laporan Prospek Ekonomi Global terbaru Bank Dunia.
Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan stabil selama dua tahun ke depan, lalu melambat menjadi 2,6% pada 2026 dan meningkat menjadi 2,7% pada 2027. Proyeksi ini merupakan revisi naik dibanding perkiraan Bank Dunia pada Juni 2025.
Bank Dunia menilai ketahanan ini didorong oleh pertumbuhan yang lebih baik dari perkiraan, terutama di Amerika Serikat, yang disebut menyumbang sekitar dua pertiga dari revisi naik proyeksi pertumbuhan 2026. Meski demikian, laporan itu juga memperingatkan bahwa bila proyeksi ini terwujud, dekade 2020-an berada di jalur menjadi periode dengan pertumbuhan global terlemah sejak 1960-an.
Laju pertumbuhan yang lebih lambat juga dinilai memperlebar kesenjangan standar hidup. Pada akhir 2025, hampir semua negara maju diperkirakan menikmati pendapatan per kapita yang melampaui level 2019. Sebaliknya, sekitar satu dari empat negara berkembang diproyeksikan masih memiliki pendapatan per kapita yang lebih rendah dibanding 2019.
Bank Dunia mencatat, pada 2025 pertumbuhan ditopang lonjakan perdagangan menjelang perubahan kebijakan serta penyesuaian cepat rantai pasok global. Dorongan ini diperkirakan memudar pada 2026 seiring melemahnya perdagangan dan permintaan domestik. Meski begitu, pelonggaran kondisi keuangan global dan ekspansi fiskal di sejumlah negara besar diproyeksikan membantu meredam perlambatan.
Dari sisi harga, inflasi global diperkirakan turun tipis menjadi 2,6% pada 2026, dipengaruhi pasar tenaga kerja yang lebih lunak dan harga energi yang lebih rendah. Pertumbuhan diproyeksikan menguat pada 2027 seiring penyesuaian arus perdagangan dan berkurangnya ketidakpastian kebijakan.
Kepala Ekonom dan Wakil Presiden Senior untuk Ekonomi Pembangunan di Grup Bank Dunia, Indermit Gill, menyatakan bahwa seiring waktu ekonomi global dinilai semakin kurang mampu menghasilkan pertumbuhan, namun tampak semakin tangguh terhadap ketidakpastian kebijakan. Ia juga mengingatkan ketahanan tersebut tidak dapat bertahan lama bila terus berbeda dengan dinamika pertumbuhan, karena berisiko merusak keuangan publik dan pasar kredit, terutama di tengah tingkat utang publik dan swasta yang disebut mencapai rekor tertinggi.
Gill menilai, untuk mencegah stagnasi dan pengangguran, pemerintah di negara berkembang maupun negara maju perlu meliberalisasi investasi dan perdagangan swasta, mengendalikan konsumsi publik, serta berinvestasi pada teknologi baru dan pendidikan.
Pertumbuhan negara berkembang melambat
Untuk negara berkembang, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan melambat menjadi 4,0% pada 2026 dari 4,2% pada 2025, sebelum naik tipis menjadi 4,1% pada 2027. Proyeksi kenaikan pada 2027 dikaitkan dengan meredanya ketegangan perdagangan, stabilnya harga komoditas, membaiknya kondisi keuangan, serta menguatnya arus investasi.
Negara berpenghasilan rendah diproyeksikan mencatat pertumbuhan lebih tinggi, rata-rata 5,6% selama 2026–2027, ditopang penguatan permintaan domestik, pemulihan ekspor, dan moderasi inflasi. Namun, Bank Dunia menilai laju ini belum cukup untuk mempersempit kesenjangan pendapatan antara negara berkembang dan negara maju.
Pertumbuhan pendapatan per kapita di negara berkembang diperkirakan 3% pada 2026, sekitar satu poin persentase di bawah rata-rata periode 2000–2019. Dengan laju tersebut, pendapatan per kapita negara berkembang diproyeksikan hanya mencapai 12% dari tingkat di negara maju.
Laporan itu juga menyoroti tantangan penciptaan lapangan kerja di negara berkembang, mengingat 1,2 miliar anak muda diperkirakan memasuki usia kerja selama dekade berikutnya. Bank Dunia menyebut kebutuhan kebijakan komprehensif yang bertumpu pada tiga pilar: memperkuat modal fisik, digital, dan manusia; memperbaiki lingkungan bisnis melalui kredibilitas kebijakan dan kepastian regulasi; serta memobilisasi modal swasta dalam skala besar untuk mendukung investasi.
Menurut Gill, kombinasi langkah tersebut dapat mendorong penciptaan kerja yang lebih produktif dan formal, sekaligus mendukung pertumbuhan pendapatan dan pengentasan kemiskinan. Pada saat yang sama, negara berkembang juga diminta memperkuat keberlanjutan fiskal yang dinilai terkikis oleh guncangan beruntun, meningkatnya kebutuhan pembangunan, serta naiknya biaya pembayaran utang.
Aturan fiskal dan kredibilitas anggaran
Bab khusus dalam laporan Bank Dunia membahas penggunaan aturan fiskal di negara berkembang, yakni ketentuan yang menetapkan batas pinjaman dan pengeluaran pemerintah untuk membantu pengelolaan keuangan publik. Aturan ini umumnya dikaitkan dengan pertumbuhan yang lebih kuat, investasi swasta yang lebih tinggi, sektor keuangan yang lebih stabil, serta kapasitas yang lebih besar menghadapi guncangan eksternal.
Wakil Kepala Ekonom Grup Bank Dunia dan Direktur Grup Prospek, M. Ayhan Kose, menyatakan bahwa dengan utang publik negara berkembang dan negara yang sedang membangun ekonomi berada pada level tertinggi dalam lebih dari setengah abad, pemulihan kredibilitas fiskal menjadi prioritas mendesak. Ia menilai aturan fiskal yang dirancang dengan baik dapat membantu menstabilkan utang, membangun kembali penyangga kebijakan, dan meningkatkan kemampuan merespons guncangan, meski efektivitasnya tetap bergantung pada kredibilitas, penegakan, dan komitmen politik.
Lebih dari separuh negara berkembang kini memiliki setidaknya satu aturan fiskal, yang dapat berupa batas defisit, utang publik, pengeluaran pemerintah, atau pengumpulan pendapatan. Bank Dunia mencatat, negara berkembang yang mengadopsi aturan fiskal umumnya mengalami perbaikan keseimbangan anggaran sebesar 1,4 poin persentase dari PDB setelah lima tahun, setelah memperhitungkan pembayaran bunga dan siklus bisnis. Penggunaan aturan fiskal juga disebut meningkatkan peluang perbaikan keseimbangan anggaran multi-tahun sebesar sembilan poin persentase, meski manfaat jangka menengah dan panjangnya bergantung pada kekuatan institusi, konteks ekonomi saat aturan diterapkan, serta desain aturan itu sendiri.

