Sejumlah bank menyatakan tidak lagi agresif menambah pencadangan kredit. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, fokus perbankan bergeser pada upaya menjaga kualitas aset melalui ekspansi kredit yang lebih selektif dan berbasis risiko.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada Februari 2026 berada di level 2,17%, naik dari 2,14% pada Januari 2026. Meski demikian, angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2,22% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR) meningkat dari 9,01% pada Januari 2026 menjadi 9,24% pada Februari 2026.
Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Setiyo Wibowo mengatakan strategi bank saat ini tidak semata mempertebal pencadangan, melainkan menjaga kualitas aset sejak awal melalui penyaluran kredit yang prudent. Ia menegaskan ekspansi dilakukan secara selektif dan berorientasi pada kualitas.
Setiyo menyebut rasio pencadangan (coverage ratio) BTN dijaga di kisaran 125%–140% dan dinilai sudah optimal, mengingat portofolio kredit perumahan memiliki underlying asset yang jelas serta relatif lebih tahan terhadap gejolak. Dari sisi realisasi, ia menyampaikan beban pencadangan saat ini cenderung lebih terkendali dibandingkan periode sebelumnya seiring membaiknya kualitas kredit, terutama dari sisi flow rate dan delinquencies.
Menurut Setiyo, Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren membaik seiring efektivitas strategi penagihan (collection) dan normalisasi portofolio setelah restrukturisasi. Untuk tahun ini, BTN menargetkan coverage ratio tetap berada di kisaran 125%–140%, sementara LaR diarahkan turun bertahap menuju level yang lebih sehat di kisaran high teens. Ia menilai beban pencadangan ke depan tidak lagi menjadi tekanan utama terhadap kinerja keuangan selama kualitas ekspansi tetap terjaga, meski BTN tetap menerapkan forward-looking provisioning untuk mengantisipasi risiko dari dinamika global.
Dalam laporan keuangannya, BTN masih mencatat kenaikan beban pencadangan atau biaya provisi per Februari 2026 sebesar 12,82% menjadi Rp 681 miliar.
Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah juga melihat tren pencadangan yang semakin terkendali. Ia menyebut bank menerapkan pendekatan selektif berbasis risiko untuk menjaga keseimbangan antara kehati-hatian dan profitabilitas. Seiring perbaikan kualitas kredit, menurutnya kebutuhan cadangan turut menurun.
Efdinal menambahkan, strategi OK Bank difokuskan pada penyaluran kredit yang lebih selektif, peningkatan pemantauan portofolio, serta optimalisasi penanganan kredit bermasalah.
Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyampaikan kualitas aset bank masih terjaga dengan baik, dengan rasio LaR relatif rendah di kisaran 6%. Namun, ia menilai tantangan masih terlihat pada pertumbuhan kredit yang terbatas karena permintaan belum kuat.
Lani mengatakan CIMB Niaga tetap waspada dengan melakukan stress test secara berkala, mengikuti perkembangan kondisi mikro, makro, dan global, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan tambahan pencadangan. Berdasarkan laporan keuangan, CIMB Niaga mencatat kenaikan beban pencadangan atau biaya provisi per Februari 2026 sebesar 14,10% menjadi Rp 276 miliar.
Di sisi lain, OJK menilai eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah, meski dampak langsungnya terhadap perbankan nasional dinilai masih terbatas. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan eksposur perbankan Indonesia ke kawasan tersebut relatif kecil sehingga dampak langsung tidak signifikan.
Namun, Dian mengingatkan Indonesia sebagai ekonomi terbuka tetap rentan terhadap dampak tidak langsung, seperti kenaikan harga energi yang dapat memicu inflasi, meningkatkan biaya produksi, dan menekan daya beli. Kondisi tersebut berpotensi menekan profitabilitas serta kemampuan bayar debitur.
Menurut Dian, risiko kredit dapat meningkat terutama pada sektor-sektor sensitif seperti transportasi dan manufaktur, serta pada segmen UMKM dan konsumsi. Meski begitu, OJK menyatakan ketahanan perbankan masih kuat. OJK juga terus memperketat pengawasan, mendorong penerapan prinsip kehati-hatian, dan melakukan stress test untuk mengantisipasi risiko ke depan. Dian menegaskan hasil stress test menunjukkan permodalan perbankan masih memadai untuk menghadapi berbagai tekanan.

