BERITA TERKINI
Bea Cukai Sulbagtara Catat Penerimaan Rp2,81 Triliun pada 2025, Pengawasan dan Fasilitasi Dorong Ekspor Regional

Bea Cukai Sulbagtara Catat Penerimaan Rp2,81 Triliun pada 2025, Pengawasan dan Fasilitasi Dorong Ekspor Regional

MANADO — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dan Tengah (Sulbagtara) melaporkan kinerja sepanjang 2025 yang ditopang penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai, serta fasilitasi perdagangan untuk mendorong ekonomi regional di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Sepanjang 2025, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara membukukan realisasi penerimaan negara sebesar Rp2,81 triliun atau melampaui 132 persen dari target. Capaian tersebut disebut mencerminkan optimalisasi peran Bea Cukai sebagai pengumpul penerimaan, didukung penguatan sistem pengawasan, kepatuhan pelaku usaha, dan sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah.

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Sulbagtara mencatat 618 kasus penindakan. Rinciannya, 461 penindakan di bidang kepabeanan dan 143 penindakan di sektor cukai hasil tembakau serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai barang hasil penindakan dilaporkan mencapai sekitar Rp550 miliar.

Khusus penindakan MMEA ilegal, penerapan pendekatan ultimum remedium turut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp7 miliar. Capaian ini menunjukkan penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara.

Pengawasan dan fasilitasi yang dilakukan Bea Cukai Sulbagtara sejalan dengan meningkatnya aktivitas perdagangan luar negeri di wilayah kerjanya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, hingga November 2025 nilai ekspor Sulawesi Utara tercatat US$1,1 miliar, naik sekitar 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Komoditas utama ekspor provinsi ini meliputi minyak nabati berbasis kelapa dan kelapa sawit, serta produk perikanan.

Sementara itu, Sulawesi Tengah mencatat nilai ekspor US$19,97 miliar atau meningkat sekitar 3,6 persen dibandingkan 2024. Kinerja tersebut terutama ditopang industri berbasis sumber daya alam, dengan besi dan baja sebagai komoditas dominan penyumbang mayoritas nilai ekspor.

Adapun Gorontalo membukukan nilai ekspor sekitar US$43,46 juta, tumbuh 2,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan molases sebagai salah satu komoditas unggulan. Ekspor dari ketiga provinsi dipasarkan ke sejumlah negara tujuan utama seperti Tiongkok, Vietnam, Taiwan, India, Korea Selatan, dan Jepang.

Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga menjalankan peran sebagai fasilitator perdagangan dan pendamping industri melalui pemberian fasilitas kepabeanan. Sepanjang 2025, Bea Cukai Sulbagtara memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada 11 perusahaan, serta mendukung pembentukan 1 Pusat Logistik Berikat (PLB) dan 1 Kawasan Pabean.

Dengan penambahan tersebut, hingga akhir 2025 terdapat 59 perusahaan yang menikmati fasilitas Kawasan Berikat di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor strategis, antara lain hilirisasi hasil tambang, hilirisasi kelapa, dan industri perikanan yang berorientasi ekspor serta dinilai memiliki potensi nilai tambah tinggi.

Fasilitasi kepabeanan tersebut disebut berperan dalam menurunkan biaya logistik, meningkatkan daya saing industri, serta mendorong pembukaan lapangan kerja dan masuknya investasi baru, dengan dampak yang meluas bagi perekonomian daerah.

BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi ketiga provinsi di wilayah kerja Bea Cukai Sulbagtara berada di atas rata-rata nasional sepanjang 2025. Pada triwulan III-2025, ekonomi Sulawesi Utara tumbuh 5,39 persen (year-on-year/yoy) didorong kinerja ekspor dan sektor jasa. Gorontalo tumbuh 5,49 persen (yoy) dengan kontribusi kuat dari industri pengolahan dan investasi. Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan sekitar 7,79 persen (yoy) pada triwulan III-2025.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang menilai potensi wilayah masih perlu dioptimalkan. Ia menyebut percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan perlu didukung optimalisasi posisi strategis Sulawesi Utara sebagai gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

“Ke depan, percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan ini perlu didukung oleh optimalisasi posisi strategis Sulawesi Utara sebagai gerbang Indonesia ke Asia Pasifik. Salah satu upaya yang kami dorong bersama pemangku kepentingan adalah terwujudnya direct call pelayaran dari Bitung ke China dan Asia Timur, sehingga waktu tempuh dan biaya logistik dapat ditekan, serta ekspor produk hilirisasi dan perikanan dari kawasan ini semakin kompetitif,” kata Erwin.

Rencana direct call dari Pelabuhan Bitung ke negara-negara tujuan ekspor utama di Asia Timur diharapkan memperkuat rantai pasok, meningkatkan volume ekspor, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. Bea Cukai Sulbagtara menyatakan akan terus mengombinasikan pengawasan yang tegas dengan fasilitasi yang mendukung investasi.