Bank Indonesia (BI) memperingatkan adanya sejumlah faktor risiko yang perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada perekonomian global secara keseluruhan. Salah satu perhatian utama BI tertuju pada perilaku lembaga keuangan non-bank (non-bank financial institutions/NBFIs) yang dinilai berpotensi memicu kerentanan pasar.
Peringatan tersebut disampaikan dalam laporan Perkembangan Ekonomi Keuangan dan Kerja Sama Internasional (PEKKI) edisi 2025 yang diluncurkan pada Senin, 8 Desember 2025.
Dalam laporan itu, BI memaparkan sejumlah poin terkait prospek perekonomian global dan Indonesia ke depan, yang diperkirakan akan diwarnai perang dagang serta ketegangan geopolitik.
Salah satu sorotan penting BI adalah potensi risiko dari aktivitas NBFIs yang dapat memunculkan kerentanan pasar seperti pada Global Financial Crisis (GFC) 2008. BI menyebut, saat ini NBFIs kerap memanfaatkan utang pemerintah negara maju untuk menciptakan produk derivatif yang kompleks, namun tanpa pengaturan margin dan modal yang memadai.

