Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengingatkan pemerintah agar segera mengantisipasi dampak eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap stabilitas ekonomi nasional dan daerah. Menurut DPD, gangguan geopolitik global mulai memengaruhi sektor energi, logistik, hingga daya beli masyarakat.
Peringatan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai situasi global saat ini telah mengubah asumsi dasar ekonomi yang digunakan dalam penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2026.
Sultan menyoroti konflik yang meluas di kawasan Timur Tengah, termasuk potensi gangguan pada jalur distribusi energi dunia seperti Selat Hormuz. Ia menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada perekonomian global dan memicu ketidakpastian harga energi serta peningkatan biaya logistik yang turut dirasakan hingga ke daerah.
DPD juga menyinggung fluktuasi harga minyak dunia yang dinilai melampaui asumsi awal, seperti Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel. Menurut Sultan, perkembangan ini menjadi sinyal perlunya penyesuaian kebijakan fiskal agar lebih responsif terhadap dinamika global.
Ia menilai kerangka ekonomi saat ini belum sepenuhnya adaptif menghadapi krisis global yang berkembang cepat. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menekan stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan beban fiskal, termasuk di daerah.
Dalam kesempatan itu, DPD menekankan pentingnya menjaga alokasi transfer ke daerah agar tidak berkurang di tengah tekanan ekonomi global. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga kemampuan pemerintah daerah melindungi daya beli masyarakat serta mencegah ketimpangan ekonomi yang lebih lebar.
DPD juga mendorong pemerintah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2026 sebagai respons atas perkembangan situasi global. Instrumen fiskal itu diharapkan dapat membantu meredam dampak krisis yang dinilai kian kompleks.
Di sektor energi, DPD menilai lonjakan harga global perlu dijadikan sinyal untuk memperkuat kemandirian energi. DPD juga menyoroti perlunya penyaluran energi, khususnya bahan bakar bersubsidi, yang lebih tepat sasaran agar tidak menambah beban masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Selain itu, DPD mengingatkan transisi menuju energi hijau perlu dipersiapkan secara menyeluruh dengan melibatkan daerah sebagai bagian penting dalam implementasinya.
Secara keseluruhan, DPD menilai respons cepat dan kebijakan yang adaptif menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan fiskal dan energi agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.