JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah memperkuat diplomasi preventif dalam merespons eskalasi geopolitik yang memanas, khususnya di kawasan Selat Hormuz. Ia menilai ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran berpotensi memicu konflik terbuka yang berdampak luas, mulai dari stabilitas kawasan hingga distribusi energi global.
“Indonesia perlu memperkuat diplomasi preventif melalui jalur bilateral maupun multilateral, termasuk mendorong de-eskalasi antara pihak-pihak yang berkonflik seperti Iran dan negara-negara Barat,” ujar Amelia dalam keterangan resminya, Jumat (24/4).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah konflik terbuka yang dapat mengganggu stabilitas kawasan dan kepentingan global. Amelia juga mengingatkan bahwa Selat Hormuz merupakan salah satu titik sempit (choke point) paling vital di dunia, yang dilintasi sekitar sepertiga perdagangan minyak global. Karena itu, instabilitas di wilayah tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap keamanan energi, termasuk bagi Indonesia.
Ia menilai Indonesia perlu memanfaatkan posisi di berbagai forum internasional sebagai credible middle power yang konsisten mengedepankan perdamaian. “Hemat saya, Indonesia perlu memanfaatkan posisinya di berbagai forum internasional sebagai credible middle power yang konsisten mengedepankan perdamaian,” katanya.
Selain diplomasi, Amelia juga mendorong pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dan aset nasional di kawasan Timur Tengah, termasuk menyiapkan skenario evakuasi darurat. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas diplomasi pertahanan, termasuk langkah-langkah membangun kepercayaan (confidence-building measures) dengan negara-negara di kawasan.
“Peningkatan kapasitas diplomasi pertahanan, termasuk confidence-building measures dengan negara-negara kawasan, perlu diperkuat guna mempertegas posisi Indonesia sebagai stabilizer, bukan partisan actor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amelia menilai Indonesia perlu kembali memainkan peran historis sebagai motor perdamaian dunia, sejalan dengan semangat Konferensi Asia-Afrika 1955. Ia menyebut, di tengah situasi global yang semakin terfragmentasi, semangat tersebut dapat direaktualisasi melalui inisiatif konkret seperti mediasi, fasilitasi dialog, hingga penguatan norma internasional berbasis hukum.
Amelia menambahkan, sikap Indonesia ke depan perlu lebih proaktif dan tidak sekadar reaktif terhadap dinamika global yang berkembang.