Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic menyoroti potensi membengkaknya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seiring tren kenaikan harga minyak mentah dunia. Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan secara transparan kesiapan ruang fiskal pemerintah untuk menanggung tambahan subsidi energi.
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026), Dolfie memaparkan simulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap postur anggaran. Ia menyoroti skenario apabila harga minyak mentah dunia menembus 100 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi makro APBN yang berada di kisaran 70 dolar AS per barel.
Menurut Dolfie, berdasarkan hitungan APBN, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel disebut dapat menambah beban subsidi atau biaya kompensasi sekitar Rp6,8 triliun. Dengan selisih 30 dolar AS dari asumsi 70 dolar AS menuju 100 dolar AS, ia memperkirakan tambahan beban bisa mencapai Rp204 triliun.
Ia menilai kondisi tersebut krusial dan membutuhkan antisipasi matang, termasuk kesiapan Kementerian Keuangan untuk menambah alokasi belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun. Dolfie juga mempertanyakan ketersediaan ruang fiskal pemerintah saat ini untuk menutup kebutuhan kompensasi.
Sebagai perbandingan, ia menyebut pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah pernah mengalokasikan sekitar Rp150 triliun untuk membayar kompensasi BBM. “Ruang untuk membayar kompensasi terkait BBM itu saat ini ada berapa?” ujarnya.
Meski menilai kebutuhan tambahan anggaran Rp204 triliun tersebut masih berada dalam batas yang dapat dikelola negara, Dolfie menekankan pentingnya keterbukaan agar tidak memicu ketidakpastian di tengah dinamika ekonomi global. Ia meminta pemerintah menjelaskan letak ruang fiskal APBN untuk menghadapi tambahan belanja operasional apabila terjadi perubahan asumsi harga minyak.

