BERITA TERKINI
Ekonomi Digital Indonesia Menguat di Tengah Ketegangan Global

Ekonomi Digital Indonesia Menguat di Tengah Ketegangan Global

Indonesia tengah mengalami percepatan transformasi digital yang kian terasa dalam aktivitas sehari-hari. Akses internet semakin luas, layanan publik makin terhubung, dan pembayaran nontunai menjadi kebiasaan baru di berbagai lapisan masyarakat.

Namun, penguatan ekonomi digital ini berlangsung di tengah situasi global yang bergejolak. Ketegangan geopolitik, terutama memanasnya hubungan Amerika Serikat dan Iran, dinilai berpotensi berdampak pada ekonomi dan stabilitas. Dalam kondisi tersebut, kemampuan Indonesia memanfaatkan kemajuan digital sekaligus menjaga ketahanan sistem akan memengaruhi seberapa kuat negara ini menghadapi guncangan global.

Fondasi digital Indonesia disebut menguat dalam beberapa tahun terakhir. Laporan asosiasi penyedia internet mencatat jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang pada akhir 2025, dengan penetrasi 80,66 persen dari populasi. Angka ini meningkat dibanding 2024 dan 2023, menandakan internet semakin menjadi kebutuhan utama. Tren tersebut juga diikuti penyempitan kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan perdesaan seiring meluasnya jaringan dan layanan digital.

Penguatan konektivitas tidak hanya bergantung pada jaringan seluler dan serat optik. Pemerintah mengoperasikan satelit SATRIA-1 sejak Januari 2024 untuk memperkuat layanan publik di wilayah sulit dijangkau. Satelit berkapasitas 150 Gbps ini dirancang menghubungkan sekitar 37 ribu titik layanan—mulai dari sekolah, puskesmas, kantor pemerintah, hingga pos keamanan—melalui pola kerja sama pemerintah dan swasta agar pembiayaan berkelanjutan. Pendekatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi program akses internet, mengingat kapasitas satelit kini dimiliki sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada sewa operator lain.

Di sisi transaksi, perubahan kebiasaan masyarakat berlangsung cepat. QRIS dan BI-FAST mendorong pembayaran digital menjadi lebih mudah, murah, dan cepat. Bank Indonesia mencatat pada 2024 volume pembayaran digital mencapai 34,5 miliar transaksi, naik 36 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan paling menonjol terjadi pada QRIS yang meningkat sekitar 175 persen dalam satu tahun, sementara transaksi ritel BI-FAST menembus 3,4 miliar transaksi. Data ini mengindikasikan pelaku usaha dari skala kecil hingga besar semakin nyaman bertransaksi tanpa uang tunai.

Seiring kemajuan tersebut, muncul tanggung jawab baru terkait perlindungan data dan keamanan sistem. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) resmi berlaku mulai 17 Oktober 2024, memuat sanksi tegas bagi pelanggaran dan rencana pembentukan badan pengawas khusus. Tantangannya, pemahaman publik mengenai hak privasi masih terbatas, sementara sejumlah organisasi dinilai perlu memperkuat keamanan siber agar kebocoran data tidak berulang.

Di tingkat global, perubahan juga terlihat pada cara perang modern. Drone atau pesawat tanpa awak digunakan secara luas karena relatif murah, lincah, dan sulit dideteksi. Sejumlah laporan dari medan perang mencatat penggunaan koneksi satelit komersial untuk mengendalikan drone dari jarak jauh sehingga sinyalnya lebih sulit diganggu. Teknologi yang awalnya banyak digunakan untuk kebutuhan sipil pun dapat bergeser ke ranah militer dan memengaruhi peta pertahanan. Dalam sejumlah serangan, infrastruktur penting seperti kilang, gudang bahan bakar, dan jalur logistik menjadi sasaran dengan biaya relatif rendah, tetapi berdampak tinggi.

Ancaman lain datang dari serangan siber. Sejak kasus Stuxnet terungkap pada 2010—ketika kode komputer merusak peralatan industri penting—dunia menyadari serangan siber dapat menimbulkan kerusakan fisik, bukan hanya pencurian data. Sejak itu, banyak negara mengembangkan kemampuan siber untuk meretas, memata-matai, atau melumpuhkan sistem lawan. Berbagai kajian menempatkan Iran sebagai pemain yang semakin aktif di ranah siber, meski masih berada di bawah kekuatan siber negara lain seperti Amerika Serikat dan Israel.

Dalam konteks memanasnya hubungan AS–Iran, pemberitaan sepanjang 2025 hingga awal 2026 menggambarkan peningkatan latihan militer, operasi udara, hingga insiden drone di sekitar aset militer AS. Pada 28 Februari 2026, sejumlah laporan menyebut serangan AS–Israel ke Iran direspons dengan tembakan rudal dan serangan udara Iran ke beberapa lokasi di kawasan, memicu penutupan wilayah udara dan peringatan darurat di banyak tempat. Situasi ini menunjukkan eskalasi dapat terjadi cepat ketika kemampuan senjata modern, termasuk rudal dan drone jarak jauh, dikerahkan.

Risiko lain yang disorot adalah potensi gangguan di Selat Hormuz, jalur sempit yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Berbagai analisis menyebut Iran memiliki beragam cara untuk menghambat pelayaran, meski penutupan total dalam waktu lama dipandang sulit. Namun, penghentian sementara saja dinilai cukup untuk mengguncang harga energi dunia dan menekan perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia.

Dalam situasi ini, semakin digitalnya layanan publik dan keuangan membuat keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak. Sistem berbasis SATRIA-1, pusat data pemerintah, dan sistem pembayaran nasional perlu dipastikan tangguh terhadap upaya peretasan. Penegakan UU PDP juga dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik, termasuk percepatan operasional badan pengawas, kewajiban organisasi menunjuk petugas pelindungan data, serta pelaporan dan penanganan insiden secara cepat.

Dampak ketegangan di Timur Tengah juga berpotensi merembet pada harga energi dan biaya logistik. Indonesia dinilai memerlukan skenario cadangan, mulai dari diversifikasi pasokan, penyangga stok, hingga koordinasi dengan pelaku migas dan pelayaran agar dampak ke dalam negeri dapat diredam. Kesiapan infrastruktur menghadapi perubahan rute dan kenaikan biaya asuransi juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan biaya transportasi dan harga barang.

Selain itu, perubahan pola perang menuntut perlindungan objek vital dari ancaman drone. Pendekatan berlapis—mulai dari deteksi, pengacau sinyal, penangkapan fisik, hingga prosedur keamanan di fasilitas energi, pelabuhan, pembangkit listrik, dan stasiun satelit—dinilai semakin diperlukan. Penguatan ini juga membuka peluang kerja sama industri dalam negeri untuk memasok perangkat dan layanan keamanan sesuai kebutuhan lapangan.

Di tengah tantangan tersebut, peluang dari transformasi digital dinilai tetap besar. SATRIA-1 dan perluasan jaringan darat membuka kesempatan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi hingga ke desa. QRIS dan BI-FAST membantu pelaku usaha kecil masuk ke ekonomi formal, memperluas akses pembiayaan, serta menekan biaya transaksi. Dengan perlindungan data dan keamanan yang kuat, ekosistem digital ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan tahan guncangan.

Sejumlah langkah dinilai perlu diprioritaskan secara konsisten, antara lain percepatan aturan pelaksana UU PDP agar ada kepastian perlindungan data, penguatan lembaga teknis yang mengawasi keamanan sistem industri, serta latihan rutin menghadapi skenario serangan siber maupun gangguan drone. Pemerintah daerah dan kementerian juga dapat memperluas penggunaan QRIS dan BI-FAST untuk layanan publik seperti transportasi dan retribusi agar efisiensi dapat dirasakan langsung oleh warga dan pelaku usaha.

Secara keseluruhan, Indonesia dinilai berada di jalur penguatan ekonomi digital di kawasan. Namun, gejolak global dan perubahan karakter ancaman menuntut keseimbangan antara percepatan inovasi dan penguatan ketahanan sistem. Dengan memperkuat perlindungan data, keamanan siber, dan keselamatan infrastruktur, transformasi digital diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga meningkatkan ketangguhan menghadapi dinamika dunia.