Gejolak geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah, mulai berdampak terhadap ketahanan energi dan kondisi ekonomi di Asia Tenggara. Pemerintah Filipina mendorong negara-negara ASEAN memperkuat ketahanan kolektif untuk menghadapi efek berantai dari krisis tersebut.
Menteri Luar Negeri Filipina Theresa P. Lazaro mengatakan volatilitas harga energi dan gangguan rantai pasok global telah menjadi ancaman serius, bukan hanya bagi stabilitas ekonomi, tetapi juga keamanan kawasan. Ia menyebut dampak konflik global kini dirasakan langsung masyarakat, mulai dari kenaikan harga bahan bakar hingga tekanan ekonomi domestik.
Pernyataan itu disampaikan Lazaro dalam forum Policy Dialogue yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia dalam rangkaian ASEAN For The Peoples Week 2026 di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.
Lazaro menyoroti konflik di Timur Tengah telah memicu gangguan pasokan energi global yang berdampak langsung pada negara-negara ASEAN, termasuk Filipina yang bergantung pada impor minyak. Kondisi tersebut, menurutnya, bahkan mendorong Filipina menetapkan status darurat energi nasional akibat lonjakan harga dan keterbatasan pasokan.
Ia menilai situasi itu menunjukkan tingginya kerentanan kawasan terhadap guncangan eksternal sehingga diperlukan respons yang lebih terkoordinasi. Lazaro menegaskan tidak ada negara yang benar-benar terisolasi karena dampak krisis di satu kawasan dapat menjalar ke seluruh dunia, termasuk Asia Tenggara.
Dalam kapasitas Filipina sebagai Ketua ASEAN 2026, Manila mengusung tema “Navigating Our Future, Together” dengan menekankan pendekatan kolaboratif. Lazaro menyebut krisis saat ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama regional, dengan tiga fokus utama: penguatan keamanan kawasan, ketahanan ekonomi, serta perlindungan masyarakat.
Dalam waktu dekat, ASEAN juga direncanakan menggelar pertemuan khusus yang membahas tiga isu prioritas, yakni keamanan energi, ketahanan pangan, dan perlindungan masyarakat. Menurut Lazaro, langkah ini mencerminkan keseriusan ASEAN merespons dampak krisis global secara konkret dan terarah.
Di sisi lain, Lazaro menekankan pentingnya menjunjung hukum internasional sebagai pilar stabilitas kawasan, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Ia menyebut bagi negara kepulauan seperti Indonesia dan Filipina, aturan tersebut menjadi dasar untuk melindungi kedaulatan dan sumber daya sekaligus mencegah konflik terbuka.
Ia juga menyoroti relevansi Treaty of Amity and Cooperation sebagai fondasi perdamaian di Asia Tenggara selama hampir lima dekade.
Lazaro mengakui ASEAN menghadapi tantangan ganda, baik dari luar maupun di dalam kawasan, termasuk konflik di Myanmar dan ketegangan antarnegara anggota. Meski demikian, ia menyatakan optimistis ASEAN tetap mampu menjaga stabilitas melalui dialog dan konsensus, seraya menegaskan keamanan harus terus dijaga melalui kerja sama dan komitmen bersama.