Gejolak perang di Timur Tengah dapat cepat terasa hingga ke dompet masyarakat Indonesia. Untuk memahami kaitannya, perlu melihat cara kerja pasar minyak global. Minyak merupakan komoditas strategis yang diperdagangkan di bursa berjangka (futures) global seperti WTI di Amerika Serikat dan Brent di Eropa. Harga minyak tidak semata ditentukan oleh pasokan dan permintaan fisik, tetapi juga oleh spekulasi serta ekspektasi pelaku pasar.
Ketika perang di Timur Tengah meletus tiga bulan lalu, harga minyak disebut melonjak 20% dalam dua minggu, meski produksi minyak belum terganggu secara signifikan. Lonjakan itu terjadi karena reaksi pasar yang didorong spekulasi. Dalam situasi seperti ini, negara pengimpor seperti Indonesia berada pada posisi lemah: menjadi penerima harga (price taker), bukan penentu harga.
Kerentanan tersebut tidak muncul tiba-tiba. Secara historis, Indonesia pernah menjadi negara pengekspor minyak besar. Pada 1970-an, Indonesia merupakan anggota OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) dan minyak menjadi salah satu tumpuan devisa. Namun sejak 2000-an, produksi minyak Indonesia terus menurun. Penurunan ini dikaitkan dengan cadangan minyak yang menipis, sementara konsumsi terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan kebutuhan energi. Di sisi lain, transisi ke energi terbarukan dinilai belum berlangsung signifikan.
Dampak ekonomi dari ketergantungan impor menjadi semakin nyata ketika harga minyak dunia bergejolak. Data dalam laporan ini menyebut Indonesia mengimpor rata-rata 400.000 barel minyak mentah per hari. Ketika harga minyak dunia naik dari US$80 ke US$120 per barel—situasi yang disebut pernah terjadi saat perang tertentu memanas—kebutuhan devisa untuk impor membengkak. Akibatnya, dana yang seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan tersedot untuk membeli minyak yang lebih mahal.
Tekanan pada devisa juga berpotensi diikuti pelemahan nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, biaya impor berbagai barang—mulai dari teknologi hingga bahan baku industri—menjadi lebih mahal. Kondisi ini dapat memicu spiral inflasi yang paling berat dirasakan kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Di tengah kenaikan harga minyak, pemerintah menghadapi dilema kebijakan. Jika subsidi BBM dikurangi, harga BBM berisiko naik dan mendorong inflasi. Namun jika subsidi dipertahankan, beban APBN meningkat, disertai risiko kenaikan utang dan bunga utang. Dalam kedua pilihan tersebut, beban pada akhirnya berpotensi dirasakan masyarakat.
Laporan ini juga menyoroti kontras dengan sejumlah negara maju yang memiliki alternatif energi atau pengembangan energi terbarukan yang lebih mapan, sehingga dinilai tidak terlalu terpengaruh fluktuasi minyak. Indonesia, sebaliknya, masih terjebak dalam ketergantungan pada minyak.
Dampak konflik global terhadap kehidupan sehari-hari di dalam negeri digambarkan sebagai persoalan yang sangat nyata: kenaikan BBM dapat memaksa keluarga mengurangi pengeluaran dasar, mengganggu biaya pendidikan dan transportasi, hingga menekan pelaku usaha kecil yang menghadapi kenaikan biaya operasional. Karena itu, pemerintah didorong untuk mengambil langkah nyata mengurangi ketergantungan pada impor minyak, tanpa menunggu situasi memburuk.