BERITA TERKINI
Hari Bumi dan Peringatan Krisis Ekologi: Dorongan Ekoteologi, Pendidikan, dan Kearifan Lokal

Hari Bumi dan Peringatan Krisis Ekologi: Dorongan Ekoteologi, Pendidikan, dan Kearifan Lokal

Peringatan Hari Bumi setiap 22 April dinilai tidak semestinya berhenti pada seremoni simbolik, melainkan menjadi ruang refleksi atas krisis ekologis yang kian nyata. Dunia menghadapi perubahan iklim, degradasi lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, serta meningkatnya bencana ekologis.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati tinggi juga berada dalam tekanan serupa. Sejumlah persoalan seperti deforestasi, pencemaran, dan alih fungsi lahan secara masif disebut menjadi tantangan serius yang memperbesar risiko kerusakan ekosistem.

Dalam konteks itu, Hari Bumi dipandang sebagai momentum untuk mendorong perubahan paradigma pembangunan: dari orientasi eksploitasi menuju keberlanjutan. Sejumlah pendekatan seperti ekoteologi, “kurikulum cinta”, serta kearifan lokal Tri Hita Karana disebut relevan sebagai fondasi etis, spiritual, dan praktis untuk menjaga ekosistem.

Berbagai penelitian yang dikemukakan dalam tulisan ini menilai krisis lingkungan tidak semata bersumber dari persoalan teknis, melainkan juga dari kegagalan moral dan spiritual. Perspektif ekoteologi menafsirkan kerusakan lingkungan sebagai bentuk kegagalan manusia menjalankan amanah sebagai penjaga ciptaan Tuhan.

Degradasi lingkungan disebut tampak dalam berbagai bentuk, mulai dari pencemaran pesisir, eksploitasi hutan, hingga menurunnya produktivitas pertanian akibat kerusakan ekosistem. Fenomena tersebut dinilai menunjukkan kecenderungan pembangunan modern yang antroposentris, menempatkan manusia sebagai pusat tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologis.

Dalam kajian teologi ekologis, Sigit Hermawan menegaskan krisis lingkungan merupakan krisis relasi: manusia kehilangan kesadaran spiritual bahwa alam bukan objek eksploitasi, melainkan bagian integral dari kehidupan. Karena itu, solusi dinilai tidak cukup melalui regulasi atau teknologi, tetapi harus menyentuh dimensi etika, spiritualitas, dan kesadaran kolektif.

Ekoteologi dipaparkan sebagai pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian ekologis. Di Indonesia, pendekatan ini disebut mulai diarusutamakan oleh berbagai lembaga, termasuk Kementerian Agama, yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ekspresi iman.

Prof. I Nengah Duija menyebut ekoteologi dalam Hindu memiliki pijakan kuat pada konsep Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia, Tuhan, dan alam. Dengan demikian, menjaga lingkungan dipandang bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi juga tindakan spiritual.

Sejumlah penelitian lain yang dirujuk juga menilai agama memiliki peran signifikan dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat. Praktik keagamaan seperti ritual, tradisi lokal, hingga fatwa keagamaan disebut dapat mendorong perilaku ramah lingkungan secara kolektif. Dalam kerangka ini, merusak alam dipandang sebagai pelanggaran nilai spiritual, sementara menjaga alam dianggap sebagai bentuk ibadah dan pengabdian.

Dalam konteks Bali dan Indonesia, Tri Hita Karana diposisikan sebagai model yang relevan untuk membangun harmoni ekologis. Filosofi ini menekankan tiga relasi utama: Parahyangan (manusia dengan Tuhan), Pawongan (manusia dengan sesama), dan Palemahan (manusia dengan alam).

Tri Hita Karana juga disebut tidak hanya sebagai konsep spiritual, tetapi kerangka ekologis yang dapat menjaga keseimbangan lingkungan secara berkelanjutan. Sistem subak di Bali yang diakui UNESCO disebut sebagai bukti konkret bagaimana kearifan lokal mampu mengelola sumber daya secara adil dan berkelanjutan.

Lebih jauh, penerapan Tri Hita Karana dalam pendidikan lingkungan disebut dapat meningkatkan kesadaran ekologis dan mendorong praktik nyata seperti pengelolaan sampah serta penghijauan. Keunggulan pendekatan ini, sebagaimana dipaparkan, terletak pada sifatnya yang holistik, berbasis budaya lokal, partisipatif, dan kolektif. Karena itu, Tri Hita Karana dinilai tidak hanya relevan bagi Bali, tetapi juga berpotensi menjadi rujukan lebih luas dalam pembangunan berkelanjutan.

Tantangan lain yang disoroti adalah rendahnya kesadaran generasi muda. Dalam hal ini, “kurikulum cinta” ditawarkan sebagai pendekatan pendidikan yang menanamkan nilai cinta terhadap alam, bukan semata pengetahuan tentang lingkungan.

Pendekatan tersebut disebut sejalan dengan konsep ekopedagogi yang mengintegrasikan kesadaran ekologis dengan pendidikan berbasis nilai dan pengalaman. Model pendidikan berbasis spiritual ecology dan digital pedagogy juga disebut mampu membangun kesadaran ekologis yang lebih mendalam pada peserta didik.

Kurikulum cinta digambarkan tidak hanya mengajarkan apa itu lingkungan, tetapi juga mengapa lingkungan perlu dicintai, bagaimana manusia terhubung secara spiritual dengan alam, serta bagaimana tindakan kecil berdampak pada keberlanjutan. Dengan demikian, pendidikan dipandang tidak lagi bersifat kognitif semata, melainkan juga afektif dan transformatif.

Indonesia juga disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat kerentanan bencana tinggi, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga krisis iklim. Karena itu, pembangunan ke depan dinilai perlu berbasis mitigasi bencana yang terintegrasi dengan pelestarian lingkungan.

Pendekatan berbasis Tri Hita Karana dan ekoteologi disebut dapat menjadi solusi strategis karena menekankan keseimbangan ekosistem, mendorong partisipasi komunitas lokal, serta mengintegrasikan nilai budaya dan spiritual dalam kebijakan. Penelitian yang dirujuk juga menyebut pendekatan berbasis kearifan lokal lebih efektif dibanding kebijakan yang bersifat top-down karena melibatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam menjaga lingkungan.

Pada akhirnya, Hari Bumi disebut perlu dimaknai sebagai pengingat bahwa krisis ekologis adalah tanggung jawab bersama. Integrasi antara ekoteologi, kurikulum cinta, dan Tri Hita Karana dipandang sebagai jalan strategis untuk membangun peradaban berkelanjutan, sekaligus mengubah cara pandang manusia terhadap alam dari eksploitasi menjadi relasi yang penuh tanggung jawab.

Tulisan ini menegaskan bahwa manusia bukan penguasa alam, melainkan bagian dari semesta. Ekoteologi memandang menjaga lingkungan sebagai bentuk ibadah, kurikulum cinta membangun kesadaran sejak dini, sementara Tri Hita Karana memberi kerangka praktis untuk hidup harmonis dengan alam. Ke depan, pembangunan Indonesia dinilai perlu bergerak menuju paradigma berbasis ekologi, mitigasi bencana, dan kearifan lokal.