JAKARTA — Industri asuransi nasional dinilai tengah menghadapi sejumlah tantangan besar menjelang 2026, mulai dari kewajiban pemenuhan modal minimum, penyesuaian terhadap standar akuntansi baru PSAK 117, hingga dampak ketidakpastian geopolitik global terhadap biaya dan ketentuan polis.
Praktisi asuransi sekaligus Chairman PT Jupiter Insurance Brokers & Consultant, Kapler Marpaung, menyoroti kewajiban pemenuhan batas minimum ekuitas yang ditetapkan regulator sebagai salah satu tekanan utama. Ia menyebut, pada akhir 2026 perusahaan asuransi ditargetkan memiliki ekuitas Rp 500 miliar, dengan ketentuan meningkat menjadi Rp 1 triliun pada 2028.
Menurut Kapler, masih terdapat banyak perusahaan asuransi dengan ekuitas di bawah Rp 250 miliar. Kondisi ini berpotensi memicu tantangan kelangsungan usaha bagi sebagian pemain dalam memenuhi ketentuan hingga akhir 2026. Ia juga menilai situasi tersebut dapat mendorong perubahan struktur pasar, termasuk kemungkinan konsolidasi.
Selain permodalan, industri juga menghadapi penyesuaian terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mengatur pelaporan keuangan kontrak asuransi. Kapler mengatakan PSAK 117 telah lama disosialisasikan dan seharusnya mulai diterapkan pada 2025, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala teknis.
Ia menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi terkait tenggat penyampaian laporan keuangan audited. Jika sebelumnya batas waktu umumnya pada 30 April setiap tahun, kini mundur menjadi 30 Juni.
Kapler juga menyinggung kewajiban pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi menjadi entitas tersendiri sebagai tantangan tambahan. Proses tersebut, menurutnya, membutuhkan permodalan yang tidak kecil, sementara sebagian pelaku usaha masih menghadapi tekanan untuk memenuhi ketentuan ekuitas yang meningkat.
Di sisi lain, dinamika global turut menambah tekanan terhadap industri. Kapler menilai ketegangan di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik di Teluk Persia yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, sudah berdampak pada meningkatnya biaya asuransi. Ia juga memperkirakan persyaratan dalam polis akan semakin ketat.
Dengan berbagai faktor tersebut, Kapler menilai industri asuransi saat ini tidak berada dalam kondisi yang sepenuhnya stabil dan tengah menghadapi tantangan yang cukup berat dalam waktu dekat.