BERITA TERKINI
Kejati Aceh Terima Pelimpahan Perkara Perdagangan Kulit Harimau Sumatra

Kejati Aceh Terima Pelimpahan Perkara Perdagangan Kulit Harimau Sumatra

Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti kasus dugaan perdagangan kulit harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) dari penyidik Polda Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan pelimpahan perkara (P-29) dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara di Kutacane. Dalam perkara ini, tersangka berinisial S, warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Ali menjelaskan, setelah pelimpahan perkara tersebut, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan guna proses persidangan.

Menurut Ali, kasus ini bermula ketika S memasang jerat babi di kebun jagung di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Juli 2024. Dua pekan kemudian, S kembali ke lokasi, namun jerat yang dipasang tidak ditemukan. S kemudian mencari dan menemukan seekor harimau mati terjerat di kebun warga lain yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi semula.

Harimau tersebut, kata Ali, kemudian dikuliti dan dijemur. Beberapa hari setelahnya, adik ipar S yang mengetahui keberadaan kulit harimau itu menawarkan untuk menjualnya dengan harga Rp80 juta.

Saat transaksi jual beli berlangsung, petugas Polda Aceh datang melakukan penggerebekan. Namun, orang-orang yang terlibat dalam transaksi, termasuk S, melarikan diri. Meski demikian, polisi mengamankan karung berisi kulit harimau dan tulang-tulangnya.

Dari hasil pengembangan, Ali menyebutkan kulit dan tulang tersebut diketahui milik S. Polisi kemudian menangkap S di sebuah pondok di Desa Lueng Luweng Ketuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada 3 Oktober 2025.

Atas perbuatannya, S disangkakan melanggar Pasal 40A Ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.