BERITA TERKINI
Ketegangan di Selat Hormuz Memanas, Pasokan Energi Global Terancam

Ketegangan di Selat Hormuz Memanas, Pasokan Energi Global Terancam

Ketegangan di Selat Hormuz meningkat dalam beberapa hari terakhir setelah Amerika Serikat dan Iran terlibat dalam serangkaian aksi militer di laut. Situasi ini kembali memicu kekhawatiran terhadap keamanan pasokan energi global dan berpotensi berdampak pada negara-negara pengimpor minyak, termasuk Indonesia.

Selat Hormuz merupakan jalur penting perdagangan energi dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melintas di kawasan ini setiap hari. Eskalasi terbaru dilaporkan menyebabkan puluhan kapal tertahan, mengganggu pengiriman, serta mendorong kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional.

Rangkaian ketegangan ini berawal dari serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Sebagai respons, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sempat menutup Selat Hormuz, menghentikan distribusi jutaan barel minyak per hari dan menambah tekanan pada pasokan energi dunia.

Upaya diplomasi sempat dilakukan pada awal April melalui perundingan yang dimediasi Amerika Serikat. Gencatan senjata sementara disebut sempat tercapai, namun tidak bertahan lama. Perundingan kembali buntu setelah Iran mengajukan tuntutan ekonomi dan pengelolaan tertentu di Selat Hormuz yang ditolak Washington.

Pada 17 April, Iran sempat mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz dan kabar tersebut menekan harga minyak global. Namun sehari kemudian, Teheran kembali menyatakan penutupan selat sebagai respons terhadap blokade angkatan laut Amerika Serikat yang dinilai masih berlangsung.

Ketegangan kemudian meningkat pada 19 dan 20 April ketika sejumlah insiden terjadi di sekitar Selat Hormuz. Pada Sabtu (19/4), sebuah kapal tanker diserang kapal cepat IRGC. Di hari yang sama, sebuah kapal kontainer dilaporkan terkena proyektil dengan sumber tembakan yang belum dipastikan.

Insiden paling serius terjadi pada 20 April ketika kapal kontainer Touska ditembak oleh kapal perusak Amerika Serikat setelah dinilai mengabaikan peringatan radio. Kapal tersebut kemudian dikuasai dan diperiksa oleh pasukan AS.

Rangkaian kejadian itu memicu lonjakan harga minyak dunia. Harga minyak mentah AS (WTI) naik hampir tujuh persen, sementara Brent melonjak lebih dari lima persen dalam satu hari perdagangan.

Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) melaporkan bahwa selama sepekan terakhir sedikitnya 27 kapal dipaksa berbalik arah atau kembali ke pelabuhan Iran. Kondisi ini mendorong banyak perusahaan pelayaran menghindari jalur Selat Hormuz karena meningkatnya risiko keamanan.

Iran merespons penyanderaan kapal Touska dengan peringatan akan mengambil langkah balasan. Pernyataan tersebut menambah kekhawatiran akan kemungkinan eskalasi militer terbuka di kawasan.

Gejolak di Selat Hormuz juga tercermin pada pasar keuangan global. Harga minyak bergerak fluktuatif, sementara pasar saham dunia cenderung melemah setiap kali muncul kabar insiden baru.

Amerika Serikat dilaporkan berupaya meredam lonjakan harga melalui kebijakan darurat, termasuk pelonggaran sanksi energi tertentu dan pemberian izin sementara kepada beberapa negara untuk mengamankan pasokan minyak alternatif.

Bagi Indonesia, perkembangan di Selat Hormuz menjadi perhatian karena potensi gangguan pada ketersediaan dan harga energi domestik. Selain itu, meningkatnya aktivitas militer di Selat Malaka—sebagai jalur alternatif utama—dikhawatirkan dapat memperparah gangguan distribusi.

Berdasarkan analisis terbaru, cadangan bahan bakar nasional diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan sekitar tiga pekan dalam kondisi normal. Jika gangguan pengiriman berlanjut, tekanan terhadap cadangan energi nasional disebut dapat mulai terasa dalam beberapa minggu ke depan.

Hingga kini, belum ada tanda penyelesaian konflik dalam waktu dekat. Amerika Serikat masih mempertahankan blokade laut, sementara Iran terus mengancam penutupan penuh Selat Hormuz. Ketidakpastian ini menjaga pasar energi global tetap berada dalam tekanan dan meningkatkan risiko bagi stabilitas ekonomi negara-negara importir minyak.