Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta pemerintah Indonesia mewaspadai dampak serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ke Teheran serta sejumlah kota lain di Iran pada Sabtu (28/2/2026). Menurutnya, situasi tersebut perlu dicermati secara serius karena berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Dalam keterangan di Jakarta, Senin (2/3/2026), Sarifah menilai Indonesia perlu bersikap bijak dan memantau perkembangan secara seksama agar dampak yang merugikan kepentingan nasional dapat dicegah. Ia juga mengingatkan pentingnya semua pihak menahan diri untuk mencegah konflik meluas.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa ketegangan di Timur Tengah tidak hanya berdampak pada stabilitas politik regional, tetapi juga berpotensi mengguncang ekonomi global. Ia menyebut konflik yang melibatkan kekuatan besar dapat memengaruhi pasar energi dunia, meningkatkan volatilitas harga minyak, serta menekan kepercayaan investor internasional.
Selain itu, Sarifah menilai jalur perdagangan internasional yang melintasi kawasan Timur Tengah berisiko terganggu apabila situasi keamanan memburuk. “Ketegangan di Timur Tengah bisa memberikan efek bagi ekonomi global. Ini akan memengaruhi pasar energi dunia, investor global, dan jalur perdagangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik. Sarifah meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan perwakilan RI di luar negeri memastikan kondisi serta keselamatan WNI di daerah rawan.
“Yang tidak kalah penting adalah memastikan keselamatan WNI yang sedang berada di daerah rawan tersebut. Hal utama adalah keselamatan mereka,” kata Sarifah.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah mengintensifkan komunikasi diplomatik dengan berbagai pihak guna meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas kawasan. Sarifah menyatakan perkembangan situasi di Iran serta respons komunitas internasional masih terus dipantau, dan pemerintah diharapkan menyiapkan langkah strategis untuk meminimalkan dampak geopolitik terhadap kepentingan nasional sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri.

