Gejolak geopolitik di Timur Tengah mendorong industri asuransi menjadi lebih selektif dan ketat dalam manajemen risiko, terutama untuk pertanggungan di wilayah konflik serta jalur pelayaran strategis seperti Selat Hormuz. Langkah ini ditempuh untuk memitigasi potensi kerugian besar dari klaim asuransi.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Cirebon, Ludi Komaluddin, mengatakan situasi tersebut membuat sejumlah perusahaan asuransi memperketat penilaian risiko, khususnya pada sektor pengangkutan barang dan minyak mentah.
Ia menjelaskan, dalam kondisi tertentu penjaminan risiko perang dapat kembali ditambahkan ke dalam polis dengan premi tambahan. Namun secara umum, klausal pengecualian perang (war exclusion clause) membatasi tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap risiko tersebut.
Di wilayah Ciayumajakuning, dampak juga dirasakan oleh perusahaan rangka kapal dan asuransi marine. Dampak utama yang muncul antara lain kenaikan premi war risk, gangguan rantai pasok yang menurunkan volume pertanggungan, serta meningkatnya potensi klaim.
Ketegangan politik global itu turut berimbas pada daya beli masyarakat terhadap produk asuransi. Kenaikan harga energi dan gangguan rantai pasok global disebut menjadi faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Menurut Ludi, situasi ekonomi yang belum membaik membuat sebagian masyarakat menunda memperpanjang polis asuransi. Di Ciayumajakuning, produk asuransi kendaraan masih mendominasi, namun pertumbuhannya menurun seiring penjualan otomotif yang belum stabil.
Meski menghadapi kondisi yang menantang, Ludi mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjaga kerja sama yang baik dengan perusahaan asuransi. Ia menekankan peran asuransi sebagai pengalihan risiko finansial dari individu maupun bisnis, sehingga dapat memberikan ketenangan dalam menghadapi ketidakpastian.