BERITA TERKINI
Konflik Timur Tengah Berpotensi Tekan Ekonomi Indonesia Lewat Lonjakan Harga Energi

Konflik Timur Tengah Berpotensi Tekan Ekonomi Indonesia Lewat Lonjakan Harga Energi

JAKARTA — Konflik di Timur Tengah dinilai berpotensi menekan perekonomian Indonesia, terutama melalui lonjakan harga energi global. Dampaknya dapat merembet ke inflasi, nilai tukar rupiah, hingga pelebaran defisit anggaran yang berisiko melampaui batas aman.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan dampak terbesar bagi Indonesia bukan berasal dari perdagangan langsung dengan Iran, melainkan melalui jalur tidak langsung berupa kenaikan harga minyak dunia dan gangguan pasokan energi global.

Menurutnya, eksposur perdagangan langsung Indonesia terhadap Iran relatif kecil, dengan nilai ekspor sekitar US$ 206 juta atau 0,08% dari total ekspor nasional. Namun, ketergantungan Indonesia pada impor energi membuat ekonomi domestik rentan terhadap gejolak harga minyak global. Pernyataan itu disampaikan Teuku dalam Editorial Forum bertajuk “Meningkatkan Ketahanan Energi di Tengah Bara Timur Tengah” yang digelar Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Teuku menjelaskan, sebagai negara net importir minyak, Indonesia mencatat defisit perdagangan migas sekitar US$ 19,7 miliar atau sekitar Rp 315 triliun. Defisit tersebut berpotensi melebar apabila harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel.

Kenaikan harga energi global juga disebut berdampak langsung terhadap inflasi dan biaya produksi industri. Berdasarkan data yang dikutip, setiap kenaikan harga energi sebesar 10% dapat meningkatkan biaya produksi sektor manufaktur hingga 2,15%, dengan dampak yang terutama terasa pada industri mineral non-logam.

Tekanan tidak hanya dialami pelaku usaha, tetapi juga rumah tangga. Porsi pengeluaran energi terhadap total konsumsi dinilai cukup signifikan, terutama pada kelompok berpendapatan rendah dan rentan. Karena itu, lonjakan harga energi berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Selain dari sisi konsumsi, tekanan inflasi juga disebut datang dari kenaikan harga komoditas energi seperti minyak, batu bara, dan gas yang memiliki korelasi langsung terhadap inflasi komponen energi.

Risiko fiskal dan nilai tukar

Lonjakan harga minyak juga dinilai berisiko memperlebar defisit anggaran negara. Tanpa penyesuaian kebijakan, defisit APBN 2026 diperkirakan dapat melampaui 3% dari produk domestik bruto (PDB) apabila harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama.

Dalam skenario ekstrem, harga minyak yang mencapai US$ 120 per barel disebut dapat meningkatkan beban subsidi energi secara signifikan dan menekan ruang fiskal pemerintah. Teuku menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memicu depresiasi rupiah sebesar 3–5% dalam jangka pendek.

Situasi ini menjadi sinyal bagi otoritas moneter untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar melalui kebijakan yang tepat, terutama di tengah ketidakpastian global.

Teuku menyebut pemerintah telah merespons krisis energi melalui sejumlah langkah, termasuk diversifikasi impor energi serta menjaga harga bahan bakar bersubsidi agar tetap stabil untuk melindungi daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan penghematan energi mulai diterapkan, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta mendorong pola kerja fleksibel. Pemerintah juga membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi hingga 50 liter per hari dalam periode tertentu.

Menurut Teuku, pendekatan ini berbeda dengan kebijakan pada 2022, ketika pemerintah lebih mengandalkan penyesuaian harga bahan bakar dan kompensasi fiskal dalam menghadapi lonjakan harga energi global.

Kebutuhan reformasi struktural energi

Teuku menilai solusi jangka panjang tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan jangka pendek, melainkan membutuhkan reformasi struktural dalam sistem energi nasional. Diversifikasi sumber energi dan percepatan transisi menuju energi terbarukan disebut menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.

Ia juga menilai reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran dapat membantu menjaga stabilitas fiskal sekaligus melindungi kelompok rentan. Penguatan cadangan energi strategis dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan ketahanan terhadap gangguan pasokan global.

Transformasi menuju sistem energi yang lebih efisien dan berkelanjutan disebut dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.