Kenaikan tajam harga energi dunia pada 2026 tidak hanya tercatat dalam indikator ekonomi, tetapi juga terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dampaknya merembet dari ongkos transportasi hingga harga bahan pangan, termasuk di Malaysia dan Indonesia, di tengah ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik serta gangguan rantai pasok.
Di tengah tekanan tersebut, muncul pola respons yang menonjol dari dua negara serumpun itu. Malaysia dan Indonesia sama-sama menghadapi beban harga energi global, namun mulai menggeser pendekatan dari sekadar menahan dampak menjadi melindungi masyarakat sambil menyiapkan fondasi energi jangka panjang.
Di Malaysia, posisi sebagai pengimpor bersih energi membuat negara itu rentan terhadap fluktuasi harga internasional. Meski dikenal sebagai negara penghasil minyak, kapasitas produksi domestik disebut belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam situasi ini, pemerintah mengambil langkah yang tidak semata reaktif.
Salah satu kebijakan yang disorot adalah subsidi bersasar melalui skema BUDI95, yang ditujukan untuk memastikan kelompok berpendapatan rendah tetap dapat mengakses bahan bakar dengan harga lebih terkendali. Kebijakan tersebut dipandang sebagai penegasan prioritas terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah lonjakan biaya energi.
Secara paralel, Malaysia mempercepat transisi menuju energi terbarukan, terutama tenaga surya. Langkah ini mencerminkan upaya mengurangi ketergantungan pada energi impor sekaligus membangun kemandirian dalam jangka panjang. Penerapan skema tarif listrik berbasis waktu atau Time of Use (ToU) juga menunjukkan pendekatan yang mendorong perubahan perilaku konsumsi energi, bukan hanya menambah beban subsidi.
Sementara itu, Indonesia menempuh strategi yang lebih agresif untuk memperkuat kemandirian energi. Program biodiesel B50 menjadi salah satu kebijakan utama, dengan memanfaatkan sumber daya domestik seperti minyak sawit untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar.
Indonesia juga mempercepat elektrifikasi transportasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi kebutuhan energi masa depan. Di sisi pengelolaan permintaan, langkah-langkah seperti pembatasan penggunaan bahan bakar di sektor publik serta penerapan kerja dari rumah (WFH) disebut mencerminkan upaya yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh perubahan budaya kerja dan mobilitas.
Sejumlah kesamaan terlihat dalam arah kebijakan kedua negara, yakni menempatkan masyarakat sebagai pusat respons krisis. Pola itu tampak dalam tiga fokus: perlindungan kelompok rentan, diversifikasi sumber energi, serta upaya menjaga stabilitas fiskal secara berimbang.
Di luar kebijakan energi dan ekonomi, ada aspek lain yang dinilai menentukan, yakni komunikasi krisis. Dalam situasi tekanan tinggi, kebijakan dinilai tidak cukup bila tidak disampaikan secara jelas dan meyakinkan. Kepercayaan publik menjadi faktor penting agar strategi pemerintah mendapat dukungan dan dapat dijalankan efektif.
Dalam konteks ini, Malaysia dan Indonesia menghadapi ujian yang sama: seberapa kuat narasi kebijakan dapat membangun kepercayaan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat. Tanpa dukungan publik, pelaksanaan kebijakan berisiko tidak mencapai tujuan, meski rancangan strateginya dinilai baik.
Krisis energi 2026 disebut belum berakhir, sementara tekanan global masih berpotensi berubah. Namun, pilihan untuk melindungi masyarakat melalui kebijakan yang terarah, disertai upaya transisi energi, memperlihatkan arah respons yang tidak semata defensif. Jika langkah-langkah tersebut terus diperkuat, Malaysia dan Indonesia berpeluang memperkuat ketahanan energi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.