Dunia disebut tengah berada pada periode paling genting dalam sejarah peradaban manusia. Kerangka Planetary Boundaries menunjukkan enam dari sembilan batas aman bagi kehidupan di Bumi telah terlampaui. Kondisi itu termanifestasi dalam tiga krisis planet sekaligus: krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.
Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 Maret 2023 merilis AR6 Synthesis Report yang menegaskan krisis iklim akibat aktivitas manusia berlangsung sangat cepat. IPCC menyatakan kondisi tersebut telah memperparah intensitas dan frekuensi cuaca ekstrem di berbagai belahan dunia, mulai dari gelombang panas yang lebih hebat, curah hujan ekstrem, kekeringan berkepanjangan, hingga meningkatnya intensitas siklon tropis.
Saat ini, suhu rata-rata Bumi telah naik sekitar 1,1°C dibanding masa pra-industri. IPCC juga menyebut suhu global berpotensi mencapai kenaikan 2,8°C pada tahun 2100 jika negara-negara menjalankan komitmen yang tertuang dalam Nationally Determined Contributions (NDC). Proyeksi tersebut hampir dua kali lipat dari target 1,5°C dalam Perjanjian Paris, yang dipandang sebagai batas aman bagi kestabilan iklim global.
Peringatan terbaru juga datang dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO). Dalam laporan “WMO Global Annual to Decadal Climate Update 2025–2029”, WMO menyatakan terdapat peluang 70 persen suhu rata-rata global melampaui ambang 1,5°C di atas tingkat pra-industri dalam lima tahun mendatang. WMO juga memperkirakan kemungkinan 80 persen bahwa setidaknya satu tahun antara 2025 hingga 2029 akan menjadi tahun terpanas dalam sejarah pencatatan suhu, melampaui rekor panas global tahun 2024.
Selain itu, WMO menyebut kemungkinan satu tahun pada periode 2025–2029 melewati kenaikan 1,5°C mencapai 86 persen. Angka-angka ini dinilai meningkat tajam dibanding laporan sebelumnya: pada 2023, peluang suhu global lima tahunan melebihi 1,5°C tercatat 32 persen, lalu naik menjadi 47 persen dalam laporan 2024.
Di tengah situasi yang disebut terus memburuk, solusi yang muncul dalam pertemuan-pertemuan internasional mengenai iklim dinilai semakin jauh dari langkah yang dianggap paling mendasar, yakni menghentikan secara drastis pelepasan emisi fosil. Kritik yang mengemuka menyebut berbagai pendekatan lebih banyak berfokus pada cara “menyeimbangkan” emisi tanpa mengubah model ekonomi pertumbuhan yang dipandang sebagai akar persoalan.
Model ekonomi pertumbuhan, sebagaimana dipaparkan dalam naskah rujukan, menuntut pembesaran produksi dan konsumsi. Konsekuensinya adalah ekstraksi sumber daya alam dalam skala besar yang pada akhirnya turut melepaskan emisi dalam skala besar. Dalam konteks ini, sejumlah proyek yang dikategorikan sebagai solusi berbasis alam—seperti biodiversity offset, REDD, REDD plus, dan kredit karbon—dipandang sebagai “solusi palsu” karena dinilai hanya mengutak-atik mekanisme penyeimbangan emisi.
Naskah tersebut juga menyoroti cara pandang dalam konservasi hutan yang dinilai tidak selalu berangkat dari kesadaran bahwa ekosistem hutan beserta biodiversitas di dalamnya memiliki hak untuk selamat demi melindungi kehidupan manusia. Selain itu, konservasi disebut kerap masih menggunakan cara pandang lama yang menempatkan manusia sebagai ancaman, bukan sebagai subjek yang memiliki peran besar dalam kerja-kerja konservasi.
Lebih lanjut, rujukan ini menyatakan akan memaparkan dampak transisi energi yang bergantung pada hutan dan pemanfaatan lahan, termasuk melalui analisis agregat luas tutupan hutan yang berada di bawah izin industri serta karakter ekosistem hutan yang terdampak. Berdasarkan klasifikasi MapBiomas Indonesia 2024, tutupan hutan Indonesia terdiri atas tiga tipe ekosistem utama: Formasi Hutan Daratan, Hutan Gambut, dan Hutan Mangrove.
Ketiga ekosistem itu disebut memiliki fungsi ekologis yang saling melengkapi. Formasi hutan menjaga keseimbangan hidrologi dan menjadi rumah bagi sebagian besar flora-fauna endemik; hutan gambut menyimpan stok karbon yang sangat tinggi serta berperan penting dalam pengaturan air; sementara hutan mangrove menjadi benteng alami pesisir sekaligus penyerap karbon biru (blue carbon).
Dengan demikian, tekanan perizinan terhadap hutan dinilai tidak hanya berdampak pada luas kawasan berhutan yang berpotensi hilang, tetapi juga berkontribusi terhadap krisis iklim serta mengancam fungsi ekologis yang spesifik dari masing-masing ekosistem.

