BERITA TERKINI
Krisis Selat Hormuz dan Dampaknya bagi Indonesia: Ancaman Inflasi hingga Tekanan Kebijakan Subsidi

Krisis Selat Hormuz dan Dampaknya bagi Indonesia: Ancaman Inflasi hingga Tekanan Kebijakan Subsidi

Penutupan Selat Hormuz—jalur selebar sekitar 33 kilometer yang disebut mengalirkan sekitar 20% konsumsi minyak dunia per hari—dipaparkan berpotensi memicu efek berantai hingga ke Indonesia, meski jarak Teheran dan Jakarta lebih dari 7.000 kilometer. Dalam tulisan yang dimuat 4 Maret 2026, situasi ini digambarkan dapat mendorong lonjakan harga minyak mentah global yang kemudian menekan harga kebutuhan sehari-hari, biaya logistik, hingga memunculkan kepanikan di stasiun pengisian bahan bakar.

Menurut paparan tersebut, dampak paling nyata dari krisis bukan semata ancaman militer, melainkan risiko respons kebijakan yang cenderung populis. Ketika harga energi naik tajam, pemerintah kerap berada dalam tekanan untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui subsidi besar-besaran. Langkah ini dinilai dapat memberi ketenangan sesaat, namun berpotensi membebani anggaran negara dan mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan publik lain.

Tekanan itu diperkuat oleh kondisi ketergantungan Indonesia pada impor BBM. Disebutkan, lebih dari 50% kebutuhan BBM nasional masih dipenuhi melalui impor. Di sisi lain, pos subsidi dan kompensasi energi dalam APBN digambarkan terus membengkak hingga mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Dalam situasi krisis pasokan dan kenaikan harga minyak, tekanan terhadap anggaran diperkirakan meningkat lebih tajam.

Tulisan tersebut menyoroti dinamika politik dan demokrasi ketika publik menuntut harga BBM tidak naik. Desakan itu, menurut penulis, dapat membuat elite politik dan birokrasi mengambil keputusan cepat demi menghindari protes dan penurunan tingkat kepuasan publik. Akibatnya, pertimbangan teknokratis yang seharusnya menjadi dasar tata kelola fiskal disebut berisiko tersisih oleh kalkulasi politik jangka pendek.

Dalam konteks pengelolaan keuangan publik, penulis mengutip gambaran perhitungan berdasarkan laporan Kementerian Keuangan: setiap kenaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dolar AS dari target APBN dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi hingga triliunan rupiah. Jika harga minyak dunia melonjak hingga menembus 100 dolar AS per barel akibat gangguan di Selat Hormuz, kebutuhan tambahan anggaran diperkirakan bisa membesar, dan pemerintah harus mencari sumber penutupannya.

Konsekuensi dari kebijakan menahan harga BBM melalui subsidi menyeluruh dinilai bukan hanya persoalan besarnya anggaran, tetapi juga soal kesempatan yang hilang. Dana dalam skala ratusan triliun rupiah yang terserap untuk subsidi energi disebut berpotensi mengurangi kemampuan negara membiayai program lain, seperti peningkatan kesejahteraan guru atau perbaikan layanan kesehatan di daerah.

Untuk menghindari pengulangan pola kebijakan saat terjadi guncangan global, penulis mengusulkan perubahan skema subsidi. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah peralihan ke subsidi tertutup: harga BBM di SPBU dibiarkan mengikuti fluktuasi pasar, sementara bantuan dialihkan dalam bentuk bantuan tunai langsung kepada kelompok rentan berdasarkan data terpadu yang dianggap sudah presisi.

Selain itu, subsidi juga diusulkan lebih diarahkan pada sektor yang berdampak langsung terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok. Alih-alih subsidi BBM secara pukul rata, pemerintah pusat dan daerah didorong menjalankan tata kelola kolaboratif untuk menyuntikkan subsidi pada biaya angkut logistik. Dengan pendekatan ini, yang dibantu adalah transportasi distribusi pangan dan kebutuhan pokok, bukan konsumsi BBM untuk kendaraan pribadi.

Tulisan tersebut juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dan lembaga riset independen sebagai penyeimbang dalam situasi krisis. Penulis menilai, pengambil kebijakan tidak seharusnya hanya berada dalam tekanan politik, melainkan perlu mendapatkan dukungan analisis yang mampu menerjemahkan data teknokratis ke bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Tanpa penyeimbang itu, pemerintah dikhawatirkan kembali mengambil langkah jangka pendek yang menenangkan situasi sesaat, tetapi membebani keuangan publik di masa depan.

Sebagai pembanding, penulis mengingatkan pengalaman saat konflik Rusia-Ukraina memanas pada 2022, ketika tagihan subsidi dan kompensasi energi disebut pernah menembus lebih dari Rp500 triliun. Dari pengalaman itu, krisis Selat Hormuz dipandang sebagai ujian bagi ketahanan fiskal sekaligus kedewasaan pengambilan kebijakan agar tidak terjebak pada respons yang mengorbankan ruang fiskal secara berlebihan.