BERITA TERKINI
LPEI: Digitalisasi Dorong Pergeseran Pembayaran Perdagangan Global dari LC ke Non-LC

LPEI: Digitalisasi Dorong Pergeseran Pembayaran Perdagangan Global dari LC ke Non-LC

Indonesia Eximbank (LPEI) menilai metode pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional mengalami pergeseran dalam beberapa tahun terakhir. Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto, mengatakan transaksi yang sebelumnya didominasi Letter of Credit (LC) kini semakin banyak beralih ke skema non-LC seiring perkembangan teknologi digital.

Menurut Suharyanto, perdagangan internasional juga memasuki era digitalisasi, ditandai dengan mulai ditinggalkannya penagihan konvensional berbasis dokumen fisik yang dikirim melalui kurir. Sebagai gantinya, eksportir dan importir dapat menyepakati proses penagihan secara daring dengan mengunggah dokumen, seperti dokumen pengapalan dan invoice, melakukan persetujuan, hingga memantau jadwal pembayaran.

“Eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan melalui daring dengan mengunggah dokumen-dokumen antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan approval hingga memantau payment schedule. Dengan demikian arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman,” ujar Suharyanto dalam keterangan resmi, Senin (12/1/2026).

Di sisi lain, Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, CDCSAdv, menyebut perdagangan modern menghadapi tantangan besar, terutama pada perdagangan internasional. Tantangan itu mencakup volatilitas geopolitik dan perubahan kebijakan di berbagai negara, rantai pasok yang semakin terdiversifikasi dan tidak bergantung pada satu wilayah, serta munculnya negara berkembang sebagai pasar pertumbuhan baru perdagangan internasional.

Herry menambahkan, di tengah dinamika tersebut, perbankan dan pelaku usaha perlu mampu mengelola risiko saat bekerja sama dengan mitra baru atau memperluas pasar yang berpotensi memiliki risiko lebih tinggi. Karena itu, pemilihan instrumen mitigasi risiko dinilai penting untuk mendukung perluasan pasar eksportir sekaligus akses pembiayaan dari perbankan.

Ia menyebut produk penjaminan (guarantee) dan asuransi (insurance) ekspor dapat menjadi alternatif instrumen mitigasi risiko yang krusial bagi pertumbuhan, ekspansi pasar, dan ketahanan bisnis. “Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” kata Herry.

Sejalan dengan itu, Suharyanto mendorong pelaku usaha beradaptasi dengan perubahan lanskap global. Ia menyampaikan Indonesia Eximbank memiliki produk asuransi ekspor, antara lain Trade Credit Insurance (TCI) yang memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar buyer akibat risiko komersial maupun politik, dengan indemnity hingga 90%, serta Marine Cargo Insurance untuk risiko kerusakan atau kehilangan barang saat pengiriman.

Selain asuransi, Suharyanto mengatakan Indonesia Eximbank juga menawarkan solusi terintegrasi melalui produk penjaminan kredit kepada perbankan. Dalam perannya sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia, LPEI menilai kolaborasi dalam ekosistem ekspor dapat membantu pelaku usaha sekaligus memberikan manfaat bagi perbankan.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan regulator, dengan status sovereign, Indonesia Eximbank dapat menerbitkan Penjaminan Kredit dengan benefit perhitungan ATMR (Risk Weighted Asset) 0–20%. Skema tersebut disebut dapat menjadi alternatif solusi bagi perbankan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan.

Melalui Penjaminan Kredit dengan fitur khusus sesuai ketentuan regulator, bank juga disebut berpeluang memperoleh pembebasan dari perhitungan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), sehingga memberi ruang lebih besar untuk ekspansi kredit yang sehat.

Indonesia Eximbank juga dapat mendukung eksportir melalui produk Guarantee yang merujuk pada regulasi yang umum digunakan, baik dalam perdagangan domestik untuk kegiatan ekspor maupun perdagangan internasional, antara lain URDG, ISP98, UCP600, KUHPerdata, maupun hukum negara yang disepakati para pihak.

“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” kata Suharyanto.