Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati kanal transmisi dari memanasnya konflik di Timur Tengah pascaserangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran terhadap perekonomian nasional. OJK menilai eskalasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak rambatan, terutama melalui pergerakan harga energi dan kondisi pasar keuangan global.
Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan salah satu risiko utama yang diwaspadai adalah lonjakan harga minyak akibat potensi terganggunya jalur perdagangan energi global.
“Kenaikan harga minyak, bagaimana jika penutupan Selat Hormuz terjadi berkepanjangan, tentu berisiko. Sekitar 30 persen pasokan minyak dunia melintas di jalur tersebut, dan LNG juga cukup signifikan,” ujar Friderica di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menekankan perlunya antisipasi terhadap dampak konflik global terhadap perekonomian domestik, khususnya dari sisi kenaikan harga energi.
Selain itu, OJK menyoroti potensi peningkatan inflasi global yang dapat memengaruhi arah kebijakan bank sentral di berbagai negara. Kondisi ini dinilai berimplikasi pada suku bunga acuan dan pengetatan likuiditas di pasar keuangan global.
“Ini juga harus kita cermati, bagaimana dampaknya terhadap pengetatan likuiditas di pasar keuangan global, dampaknya ke pertumbuhan ekonomi, dan faktor lainnya,” tuturnya.
Menurut Kiki, situasi tersebut dapat memicu persaingan perebutan dana global. Karena itu, Indonesia perlu memastikan kesiapan domestik untuk menghadapi eksposur global yang semakin tinggi.
Ia juga menyebut ketidakpastian global yang berlanjut mendorong fenomena flight to quality ke instrumen safe haven. Dalam kondisi ini, pasar saham negara berkembang, termasuk Indonesia, dituntut memiliki integritas, likuiditas yang kuat, serta tata kelola yang kredibel agar tetap kompetitif dan menarik bagi aliran modal asing.
OJK, kata dia, akan melanjutkan reformasi struktural guna memperkuat fundamental sektor keuangan nasional, termasuk peningkatan integritas dan likuiditas pasar. “OJK bersama SRO memiliki serangkaian instrumen kebijakan yang dapat diaktivasi apabila diperlukan, khususnya dalam menghadapi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan,” terangnya.
OJK juga meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk terus memantau dinamika global, memperkuat manajemen risiko, serta melakukan stress testing dengan berbagai skenario.
Di sisi koordinasi kebijakan, OJK menyatakan terus memperkuat kerja sama dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sinergi tersebut ditujukan untuk menjaga koordinasi yang erat, terutama dalam situasi ketidakpastian global.

