Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri keuangan syariah Indonesia tetap tahan menghadapi gejolak global. Ketahanan tersebut tercermin dari kinerja pertumbuhan industri pada 2025.
Menurut OJK, industri keuangan syariah nasional mencatat pertumbuhan sebesar 8,61% pada 2025. Seiring dengan itu, total aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai Rp3.100 triliun.
Pernyataan ini menegaskan posisi industri keuangan syariah sebagai salah satu sektor yang dinilai mampu menjaga stabilitas di tengah dinamika ekonomi global.

