BERITA TERKINI
OJK: Konflik Timur Tengah Berisiko Tekan Pemulihan Global dan Perlambat Ekonomi Indonesia

OJK: Konflik Timur Tengah Berisiko Tekan Pemulihan Global dan Perlambat Ekonomi Indonesia

Jakarta—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi menekan pemulihan ekonomi global dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebelum konflik memanas, prospek perekonomian global berada pada jalur penguatan yang ditopang oleh meredanya tekanan inflasi dan meningkatnya permintaan. Namun, ketegangan yang meningkat sejak akhir Februari 2026 dinilai memberi dampak signifikan terhadap jalur pemulihan tersebut.

Menurut Friderica, situasi ini memicu disrupsi rantai pasok energi global yang mendorong kenaikan harga minyak dan berbagai komoditas lain. Dampak lanjutan dari kondisi tersebut berpotensi menekan inflasi global, menurunkan daya beli, serta melemahkan permintaan agregat.

“Dengan demikian, potensi perlambatan ekonomi global akan menjadi bagian dari dinamika perekonomian akibat faktor eksternal tersebut,” kata Friderica dalam Konferensi Pers RDKB OJK di Jakarta, Senin (6/4).

Meski ketidakpastian meningkat, OJK menilai sektor jasa keuangan domestik masih stabil, tercermin dari permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang tetap terjaga. Di industri perbankan, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 121,29 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross berada di 2,17 persen dan NPL net 0,83 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan nasional relatif terbatas karena eksposur perbankan Indonesia terhadap pihak nonresiden di kawasan tersebut masih kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas.

“Sehingga pengaruhnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun utilitas perbankan,” ujar Dian.

Namun, Dian mengingatkan gangguan pasokan energi tetap berpotensi meningkatkan biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dapat menekan inflasi di tingkat global maupun domestik. Jika tekanan inflasi direspons dengan kebijakan moneter yang ketat, konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi berisiko melambat. Dampak lanjutan juga dapat dirasakan sektor korporasi melalui penurunan margin keuntungan akibat kenaikan biaya di tengah permintaan yang melemah.

Dari sisi sektor keuangan, peningkatan risiko global dapat mendorong sikap risk-off investor yang berpotensi memicu arus keluar modal dan menekan nilai tukar rupiah. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko di perbankan, terutama dari sisi kredit.

Dian menyebut kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat menurunkan profitabilitas pelaku usaha serta kemampuan bayar debitur, sehingga berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah. Risiko ini terutama mengemuka pada sektor yang sensitif terhadap biaya energi dan logistik seperti transportasi dan manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.

“Dalam kondisi tersebut bank juga cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga dapat mempengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depannya,” kata Dian.

OJK menyatakan ketahanan perbankan nasional masih kuat. Sebagai langkah mitigasi, OJK juga rutin melakukan stress test untuk mengukur daya tahan perbankan menghadapi berbagai potensi guncangan makroekonomi.