BERITA TERKINI
OJK Minta Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

OJK Minta Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 seiring meningkatnya tekanan dari konflik geopolitik di Timur Tengah. OJK menilai eskalasi tensi yang terjadi pada akhir Februari 2026 telah mengganggu prospek pemulihan ekonomi global yang sebelumnya menunjukkan tren penguatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebelum eskalasi konflik tersebut, prospek perekonomian global didukung oleh meredanya tekanan inflasi dan membaiknya permintaan global. Namun, perkembangan geopolitik terbaru dinilai mengubah arah pemulihan secara material.

Friderica menyebut lembaga internasional seperti Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi bagi mayoritas negara di dunia. Menurutnya, konflik di Timur Tengah memicu disrupsi rantai pasok energi yang berdampak pada kenaikan harga minyak dan berbagai komoditas lainnya.

OJK menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan efek lanjutan (second round impact), termasuk meningkatnya tekanan inflasi global, penurunan daya beli masyarakat, serta melemahnya permintaan agregat. Dengan demikian, potensi perlambatan ekonomi global diperkirakan menjadi bagian dari dinamika perekonomian akibat faktor eksternal.

Di tengah ketidakpastian global, Friderica menyatakan kinerja sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga stabil, ditopang permodalan yang kuat, likuiditas memadai, dan risiko yang tetap terkendali. Meski demikian, OJK meminta lembaga jasa keuangan meningkatkan kewaspadaan.

“Sebagai langkah antisipatif atas potensi kenaikan risiko, kami mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan memperkuat manajemen risiko,” kata Friderica. OJK juga meminta pelaku industri mencermati kinerja debitur secara intensif serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan untuk menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai dampak langsung konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap sektor perbankan Indonesia relatif terbatas karena eksposur langsung perbankan nasional terhadap kawasan tersebut dinilai kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas.

Namun, Dian mengingatkan Indonesia sebagai negara dengan sistem perekonomian terbuka tetap rentan terhadap dampak tidak langsung gejolak global. Jika konflik berlangsung lama, eskalasi geopolitik berpotensi menjadi sumber kerentanan bagi perekonomian Indonesia melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.

Dian menjelaskan, kenaikan harga energi global dapat mendorong peningkatan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan investasi, baik global maupun domestik. Bila tekanan tersebut direspons dengan kebijakan moneter yang lebih ketat, pertumbuhan ekonomi dapat melambat seiring penurunan konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi.

Dari sisi korporasi, peningkatan biaya hidup di tengah perlambatan permintaan dinilai dapat menekan margin dan keuntungan, sehingga meningkatkan risiko sektor usaha. Ketidakpastian global juga dapat mendorong investor bersikap lebih berhati-hati (risk-off), yang berpotensi memicu kenaikan premi risiko Indonesia, diikuti arus keluar modal (capital outflow) serta tekanan depresiasi nilai tukar rupiah.

Untuk risiko kredit, Dian menyebut kenaikan harga energi dan tekanan terhadap investasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi, menurunkan profitabilitas perusahaan, serta melemahkan kemampuan bayar debitur korporasi maupun rumah tangga. Dampaknya, potensi peningkatan kredit bermasalah (NPL) dan kebutuhan pencadangan dapat meningkat.

Risiko tersebut dinilai lebih tinggi pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik, seperti transportasi, manufaktur, serta industri yang bergantung pada bahan baku impor. Tekanan daya beli juga dapat meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Dalam situasi ini, bank cenderung lebih berhati-hati menyalurkan kredit, sehingga dapat memengaruhi dinamika kebutuhan kredit ke depan.

Meski demikian, OJK menyatakan kondisi perbankan nasional masih kuat. Hingga Februari 2026, rasio permodalan (CAR) tercatat 25,83%, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 2,17%.

Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 121,29% dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4%. Keduanya berada di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%. Ketahanan likuiditas juga didukung oleh liquidity coverage ratio (LCR) pada level 195,64%.

Dian mengatakan OJK terus memantau perkembangan risiko dan meminta perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta pengelolaan risiko secara menyeluruh. OJK juga melakukan uji ketahanan (stress test) untuk mengukur ketahanan perbankan menghadapi guncangan makroekonomi, baik yang dilakukan oleh masing-masing bank maupun oleh OJK terhadap bank secara individual, serta dilakukan rutin oleh pengawas.

Menurut Dian, hasil stress test OJK menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko akibat perubahan signifikan kondisi makroekonomi Indonesia. OJK juga menyatakan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.