Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan (LJK), termasuk industri perbankan dan pasar modal, untuk terus memantau dinamika global menyusul meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, terutama terkait Iran serta Amerika Serikat (AS)-Israel. OJK juga menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko dan pelaksanaan stress testing dengan berbagai skenario.
“Sehubungan dengan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, lembaga jasa keuangan kami minta untuk terus mencermati situasi yang terjadi serta melakukan antisipasi dampaknya terhadap kondisi debitur dan juga di pasar keuangan itu sendiri,” kata Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026—termasuk di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan di AS—menjadi risiko penurunan (downside risk) yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
OJK, menurut Kiki, mencermati tiga jalur utama potensi dampak rambatan. Jalur pertama berkaitan dengan kemungkinan kenaikan harga minyak dunia. Ia mengingatkan adanya risiko serius apabila penutupan Selat Hormuz terjadi secara berkepanjangan, mengingat sekitar 30 persen pasokan minyak dunia melewati jalur tersebut dan pengiriman LNG juga dinilai signifikan.
“Karena ini kan 30 persen supply minyak dunia itu lewat situ, kemudian LNG (liquefied natural gas) juga cukup signifikan. Sehingga kita antisipasi dampak rambatannya di kita terkait dengan harga minyak ini,” ujarnya.
Jalur kedua yang menjadi perhatian adalah risiko meningkatnya inflasi global, yang dapat memengaruhi arah suku bunga kebijakan bank sentral. Dampak lanjutan yang perlu diantisipasi meliputi pengetatan likuiditas di pasar keuangan global hingga implikasinya terhadap prospek pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga kita juga melihat bagaimana potensi perebutan persaingan untuk dana-dana ini, dan makanya kita harus memastikan persiapan kita di dalam negeri untuk bisa menghadapi eksposur global yang tinggi ini,” kata Kiki.
Jalur ketiga adalah meningkatnya ketidakpastian yang dapat mendorong flight to quality ke instrumen safe haven. Dalam kondisi tersebut, pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, dinilai perlu menunjukkan integritas dan likuiditas yang kuat serta data keuangan yang kredibel agar tetap kompetitif dan menarik aliran modal asing.
Sejalan dengan itu, OJK menyatakan terus memperkuat fundamental sektor keuangan domestik, termasuk melanjutkan program reformasi untuk meningkatkan integritas dan likuiditas pasar. OJK juga menyebut bersama self-regulatory organizations (SRO) memiliki instrumen kebijakan yang dapat diaktifkan apabila diperlukan, terutama jika terjadi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan.
Selain langkah di sektor keuangan, OJK menegaskan akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

