Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memetakan sejumlah potensi dampak dari memanasnya konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran yang dinilai dapat menimbulkan efek rambatan terhadap sektor jasa keuangan Indonesia. OJK menyoroti tiga jalur transmisi utama yang perlu diantisipasi karena berpotensi memengaruhi stabilitas pasar keuangan global dan arus modal ke negara berkembang.
Pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan jalur pertama berkaitan dengan risiko kenaikan harga minyak apabila terjadi penutupan Selat Hormuz, yang disebut sebagai jalur vital perdagangan minyak dunia. Menurutnya, jika situasi berlangsung berkepanjangan, dampaknya dapat signifikan mengingat sekitar 30% suplai minyak dunia melewati jalur tersebut, termasuk peran pengiriman LNG (gas alam cair) yang juga cukup besar.
“Kalau terjadi berkepanjangan tentu saja ini juga berisiko karena ini kan 30 persen suplai minyak dunia itu lewat situ, kemudian LNG (gas alam cair) juga cukup signifikan juga, sehingga kita antisipasi dampak rambatannya di kita terkait dengan harga minyak ini,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers RDK, Selasa, 3 Maret 2026.
Jalur kedua, OJK menilai konflik dapat mendorong kenaikan inflasi global yang pada gilirannya memengaruhi kebijakan suku bunga bank sentral. Kiki menyebut kondisi ini berpotensi mendorong pengetatan likuiditas di pasar keuangan global serta menekan pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga kita juga melihat bagaimana potensi perrebutan/persaingan untuk dana-dana ini dan makanya kita harus memastikan kesiapan kita di dalam negeri untuk supaya kita bisa menghadapi eksposure global yang tinggi,” ungkapnya.
Adapun jalur ketiga adalah meningkatnya ketidakpastian yang mendorong investor mengalihkan dana dari aset berisiko ke instrumen yang dianggap lebih aman (safe haven). Dalam situasi seperti ini, OJK menilai pasar keuangan negara berkembang, termasuk Indonesia, dituntut menunjukkan integritas dan likuiditas yang kuat serta tata kelola yang kredibel agar tetap kompetitif dan menarik bagi aliran modal asing.
Kiki menegaskan OJK akan melanjutkan reformasi struktural untuk memperkuat fundamental sektor keuangan, termasuk peningkatan integritas dan likuiditas pasar. Selain itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) disebut memiliki serangkaian instrumen kebijakan untuk menghadapi fluktuasi pasar yang dapat diaktifkan sesuai kebutuhan.
“Kami juga meminta lembaga jasa keuangan untuk terus melakukan monitoring dinamika global termasuk potensi dampaknya serta terutama juga memperkuat manajemen risiko dan melakukan stress testing di berbagai skenario,” paparnya.
Di sisi lain, OJK menyatakan koordinasi antarotoritas melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat. Sinergi antara OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) disebut menjadi bagian dari langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika yang berkembang.

