BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global, Investor Pasar Modal Capai 22,88 Juta

OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global, Investor Pasar Modal Capai 22,88 Juta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang dipicu tensi geopolitik dan dinamika kebijakan perdagangan dunia. Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Februari 2026.

OJK menilai ketahanan industri keuangan domestik masih solid, ditopang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten serta aktivitas pasar keuangan yang relatif stabil, meski risiko global masih membayangi.

Dari sisi global, pemulihan manufaktur dan kepercayaan konsumen disebut membaik. Namun, OJK mencatat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah dan fragmentasi perdagangan internasional berpotensi memicu volatilitas pasar.

Di dalam negeri, kinerja ekonomi Indonesia tercatat positif. Pada kuartal IV 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen (year on year/yoy), sementara sepanjang 2025 tumbuh 5,11 persen. OJK juga menyebut keyakinan konsumen tetap optimistis dan sektor manufaktur masih berada di zona ekspansi.

Di pasar modal, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga akhir Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau turun 1,13 persen secara bulanan. Meski demikian, aktivitas transaksi dinilai tetap tinggi dengan rata-rata transaksi harian Rp25,62 triliun. Investor ritel mendominasi 53 persen transaksi, sementara investor asing mencatat net sell ringan sebesar Rp0,36 triliun.

OJK juga melaporkan peningkatan jumlah investor pasar modal. Sepanjang Februari 2026 terdapat 1,8 juta investor baru, sehingga total investor pasar modal mencapai 22,88 juta orang.

Di industri reksa dana, OJK mencatat total aset kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp1.115,7 triliun. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp726,26 triliun, dengan net subscription sebesar Rp43,12 triliun secara year to date (ytd).

Dari sektor perbankan, OJK menilai intermediasi masih tumbuh. Kredit perbankan tercatat Rp8.557 triliun atau naik 9,96 persen yoy, dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp10.076 triliun. Rasio permodalan (CAR) berada di 25,87 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,14 persen.

OJK menyebut likuiditas perbankan tetap kuat, dengan rasio AL/DPK dan liquidity coverage ratio (LCR) berada jauh di atas ambang batas aman. Pada saat yang sama, produk buy now pay later (BNPL) perbankan tumbuh 20,15 persen yoy, yang dinilai mencerminkan konsumsi masyarakat masih bergairah.

Di sektor asuransi, total aset tercatat Rp1.214,82 triliun atau tumbuh hampir 6 persen. Sementara dana pensiun meningkat 11,21 persen yoy menjadi Rp1.686,11 triliun.

Untuk fintech lending (pinjaman daring), outstanding pembiayaan tumbuh 25,52 persen yoy menjadi Rp98,54 triliun, dengan tingkat risiko kredit disebut tetap terkendali. Di sisi aset kripto, aktivitas transaksi masih berlangsung dengan 20,7 juta konsumen, meski nilai transaksi bulanan sedikit terkoreksi mengikuti tren harga global.

Dalam aspek penguatan integritas industri, OJK melaporkan penegakan hukum dan langkah perlindungan konsumen. Pada Februari 2026, denda pelanggaran pasar modal tercatat Rp23,6 miliar. OJK juga menyampaikan pemblokiran sekitar 32 ribu rekening yang terkait judi online, penghentian 951 pinjol ilegal, pemblokiran dana korban penipuan digital sebesar Rp566 miliar, serta pengembalian dana korban yang berhasil dilakukan sebesar Rp167 miliar.

Ke depan, OJK menyatakan akan menyiapkan sejumlah kebijakan pada 2026, antara lain reformasi struktur pasar modal, penguatan transparansi kepemilikan saham, pengembangan inovasi teknologi keuangan termasuk fintech dan kripto, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

OJK menegaskan, meski tantangan global masih membayangi, fondasi sektor jasa keuangan Indonesia dinilai cukup kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.