Konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang terus bereskalasi dinilai kembali menguji posisi strategis Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global. Dalam situasi yang turut mengguncang stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, muncul pertanyaan apakah Indonesia akan tetap mengambil sikap normatif yang aman, atau berani tampil lebih aktif sebagai aktor dan juru damai.
Isu tersebut menjadi fokus diskusi dalam forum Ruang Gagasan bertajuk Dinamika Geopolitik Global: Implikasi Konflik Amerika–Iran bagi Indonesia, yang merupakan kolaborasi Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), RBC A. Malik Fadjar Institute, dan Program Studi Hubungan Internasional UMM. Kegiatan ini digelar di RBC A. Malik Fadjar Institute pada Kamis, 23 April 2026.
Guru Besar Hubungan Internasional UMM sekaligus Kepala PSIB UMM, Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., menilai Indonesia cenderung berlindung di balik payung hukum internasional. Sikap untuk tidak secara eksplisit mengutuk Amerika Serikat dan Israel disebut sebagai upaya menjaga peluang Indonesia menjadi mediator. Namun, ia menekankan bahwa konflik tidak ditentukan oleh norma semata, melainkan juga oleh ketahanan sumber daya.
“Kekuatan narasi yang dibangun Indonesia belum sepenuhnya berdampak pada level internasional. Kebijakan kita masih banyak berada pada tataran konseptual,” kata Gonda. Ia juga menggarisbawahi bahwa Indonesia dinilai tertinggal dibanding sejumlah negara Eropa dan negara-negara ASEAN, terutama karena ketergantungan terhadap kekuatan eksternal yang masih menjadi kelemahan mendasar.
Dampak konflik juga dinilai dapat langsung dirasakan masyarakat. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, Ph.D., menyampaikan bahwa lonjakan harga minyak dunia akibat konflik berpotensi cepat merembet ke ekosistem ekonomi domestik.
Menurut Hikmahanto, dominasi negara-negara besar dalam rantai produksi global turut mempersempit ruang gerak negara berkembang. Ia menilai sikap hati-hati Indonesia dapat dipahami sebagai langkah realistis, tetapi belum cukup untuk menempatkan Indonesia sebagai aktor strategis. Ia juga mengingatkan bahwa ambisi menjadi penengah berisiko menjadi wacana tanpa dukungan diplomasi yang lebih tegas dan terbuka.
Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., menyoroti dinamika tersebut melalui gagasan “Islam Berkemajuan”. Ia menekankan pentingnya pendekatan moderat dan adaptif dalam merespons isu energi, konflik, dan relasi antarnegara, termasuk dengan memperkuat kapasitas intelektual generasi muda.
“Perubahan lanskap ekonomi global menempatkan Indonesia pada posisi yang belum kuat. Sebagai negara dengan pasar besar, potensi kita belum diimbangi kekuatan produksi yang memadai,” ujar Nazaruddin. Ia mendorong penguatan industri domestik serta peningkatan kemampuan negosiasi internasional agar Indonesia tidak terus bersikap reaktif.
Melalui rilis UMM, forum tersebut menegaskan bahwa tantangan Indonesia tidak hanya memahami konflik global, tetapi juga menentukan posisi yang lebih tegas. Sikap normatif tanpa kekuatan implementasi dinilai berisiko membuat Indonesia terpinggirkan, dan tanpa perubahan arah kebijakan yang terukur, Indonesia berpotensi tetap menjadi penonton dalam persaingan geopolitik yang semakin kompetitif.