BERITA TERKINI
Pembiayaan, Penjaminan, dan Asuransi Ekspor Dinilai Penting untuk Merespons Perubahan Perdagangan Global

Pembiayaan, Penjaminan, dan Asuransi Ekspor Dinilai Penting untuk Merespons Perubahan Perdagangan Global

Perdagangan internasional dinilai tengah menghadapi sejumlah tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik dan perubahan kebijakan di berbagai negara, pergeseran rantai pasok yang semakin terdiversifikasi, hingga munculnya negara berkembang sebagai pasar pertumbuhan baru.

Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, menyebut kondisi tersebut menuntut perbankan dan pelaku usaha untuk semakin cermat mengelola risiko, terutama saat bekerja sama dengan mitra baru atau ketika memperluas pasar yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Menurut Herry, pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat diperlukan agar perluasan pasar eksportir dapat berjalan, sekaligus mendukung akses pembiayaan dari perbankan. Ia menilai produk penjaminan (guarantee) dan asuransi ekspor dapat menjadi alternatif instrumen yang krusial untuk mendorong pertumbuhan, ekspansi pasar, dan ketahanan bisnis.

“Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” kata Herry dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Di sisi lain, Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto, menjelaskan adanya pergeseran metode pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya transaksi didominasi Letter of Credit (LC), kini tren bergeser ke skema non-LC, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, di mana cara penagihan secara konvensional (fisik) melalui kurir, mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital,” ujar Suharyanto.

Ia menambahkan, eksportir dan importir dapat menyepakati proses penagihan secara daring, termasuk dengan mengunggah dokumen seperti dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan persetujuan, hingga memantau jadwal pembayaran. Sejalan dengan perubahan tersebut, Suharyanto menyarankan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan lanskap global yang terus berubah.

Dalam konteks penguatan mitigasi risiko, Indonesia Eximbank menyediakan produk asuransi ekspor, antara lain Trade Credit Insurance (TCI) yang memberi perlindungan terhadap risiko gagal bayar pembeli akibat risiko komersial maupun politik, dengan indemnity hingga 90 persen. Indonesia Eximbank juga memiliki Marine Cargo Insurance untuk melindungi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.

Selain asuransi, Indonesia Eximbank dalam perannya sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Indonesia menawarkan solusi terintegrasi melalui produk penjaminan kredit bagi perbankan. Melalui kolaborasi dalam ekosistem ekspor, produk tersebut disebut dapat memberikan manfaat bagi bank dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan.

Sesuai ketentuan regulator, dengan status sovereign, Indonesia Eximbank dapat menerbitkan penjaminan kredit dengan manfaat perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0–20 persen. Kondisi ini dinilai dapat menjadi alternatif solusi bagi perbankan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan. Selain itu, melalui produk penjaminan kredit berfitur khusus sesuai ketentuan regulator, bank juga berpeluang memperoleh pembebasan perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sehingga membuka ruang lebih luas bagi ekspansi kredit yang sehat.