Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di tengah gejolak konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Konflik tersebut dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok dan mendorong kenaikan harga pupuk dunia.
Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Yustina Retno Widiati, mengatakan konflik di Timur Tengah telah memicu kenaikan harga pupuk dan bahan bakunya akibat terganggunya jalur logistik, termasuk penutupan Selat Hormuz.
“Gejolak ini perlu diantisipasi karena dapat memicu kenaikan harga pupuk secara signifikan. Apalagi bahan baku pupuk seperti fosfor dan kalium tidak tersedia di Indonesia dan masih bergantung pada pasar internasional,” ujar Yustina di Jakarta, Selasa (28/4).
Untuk memitigasi risiko kenaikan harga, Kementerian Pertanian mempercepat pembayaran subsidi pupuk agar pengadaan bahan baku bisa dilakukan lebih awal. Langkah ini ditujukan agar pembelian dapat dilakukan sebelum harga meningkat lebih tinggi di pasar global.
Pemerintah juga memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tidak berubah guna menjaga daya beli petani. Selain itu, opsi penambahan anggaran subsidi disiapkan apabila kebutuhan meningkat. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan pupuk organik sebagai alternatif.
“Penggunaan pupuk organik, baik bersubsidi maupun mandiri dari bahan lokal, menjadi solusi strategis menghadapi ketidakpastian global,” kata Yustina dalam webinar bertajuk “Dampak Geopolitik Global terhadap Sektor Pertanian dan Pupuk Nasional”.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan terus memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Pada 2026, alokasi difokuskan pada sektor pertanian dan perikanan dengan 10 komoditas prioritas, yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat, dan kakao.
Hingga Januari 2026, sebanyak 14,45 juta petani tercatat telah mengajukan kebutuhan pupuk melalui sistem e-RDKK. Untuk sektor perikanan, pengajuan melalui e-RPSP tercatat sebanyak 101.678 NIK.
Distribusi pupuk dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero), yang bertanggung jawab dari produksi hingga penyaluran ke titik serah. Penyaluran selanjutnya dilakukan melalui jaringan distributor, pengecer resmi, hingga kelompok tani dan koperasi. Petani dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi dengan menunjukkan KTP dan Kartu Tani sesuai ketentuan.
Dari sisi produksi, Pupuk Indonesia menyatakan kondisi global tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk nasional. Perusahaan tersebut disebut sebagai salah satu produsen amonia dan urea terbesar di kawasan Asia Pasifik hingga Afrika Utara.
Kapasitas produksi urea Pupuk Indonesia mencapai sekitar 9,4 juta ton per tahun, dengan target produksi 7,9 juta ton pada 2026. Adapun kebutuhan domestik diperkirakan sebesar 6,4 juta ton, sehingga terdapat surplus yang berpotensi untuk ekspor.
“Surplus ini membuka peluang memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi Indonesia di industri pupuk global,” ujar SVP Pemasaran Pupuk Indonesia, Junianto Simare Mare, Selasa (28/4).
Junianto menambahkan, meski konflik di kawasan Selat Hormuz berdampak pada rantai pasok global, Indonesia dinilai relatif aman untuk produksi urea karena bahan baku gas alam tersedia di dalam negeri. Sementara untuk bahan baku lain seperti KCl dan fosfat, pasokan diperoleh dari negara di luar kawasan konflik, antara lain Rusia, Kanada, Belarus, Mesir, dan Maroko. Adapun untuk sulfur yang sebagian berasal dari Timur Tengah, perusahaan menyiapkan sumber alternatif guna menjaga keberlanjutan produksi.