JAKARTA — Pemerintah menyiapkan bantalan fiskal sebesar Rp420 triliun untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga minyak dunia yang dapat menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama pada pos subsidi energi.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang dapat digunakan apabila terjadi tekanan terhadap APBN.
“Kalau terjadi kondisi ekstrem, misalnya harga minyak jauh lebih tinggi dari perkiraan, kita masih punya bantalan uang sekitar Rp420 triliun yang sekarang dalam bentuk sisa anggaran lebih atau SAL,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi fiskal dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungan itu, defisit anggaran dinilai masih dapat dijaga pada level yang relatif aman.
“Dengan berbagai penyesuaian anggaran yang kita lakukan, defisit masih bisa dijaga di sekitar 2,9 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah memperhitungkan konsekuensi fiskal dari sejumlah kebijakan yang dijalankan, termasuk kebijakan menjaga harga energi bersubsidi.
“Setiap kebijakan tentu ada konsekuensi biayanya ke kami, dan kami sudah hitung anggarannya cukup,” ucapnya.
Meski demikian, Purbaya menilai kemungkinan harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam waktu lama relatif kecil, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan politik global, termasuk perkembangan di Amerika Serikat dan pasar energi dunia.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kondisi keuangan negara. Pemerintah, kata dia, akan terus memantau perkembangan ekonomi global serta menjaga stabilitas fiskal agar perekonomian nasional tetap terjaga.

