Wali Kota Batu Nurochman menginstruksikan langkah strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu untuk merespons tekanan ekonomi yang dipengaruhi dinamika geopolitik global. Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi pada Senin (6/4) dengan penekanan pada efisiensi anggaran serta penyesuaian pola kerja.
Mulai April 2026, Pemerintah Kota Batu akan menerapkan skema kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) secara bergantian. Menurut Nurochman, kebijakan ini diambil seiring kondisi ekonomi daerah yang terdampak penurunan aktivitas sektor pariwisata dan perhotelan, yang berujung pada turunnya pendapatan pajak daerah.
Ia menyebut dinas yang berkaitan dengan pelayanan langsung tetap beroperasi, namun dapat dilakukan pembagian personel hingga 50 persen. Penjadwalan pelaksanaannya juga akan dikoordinasikan dengan wilayah Malang Raya agar selaras.
Selain penyesuaian pola kerja, Nurochman mewajibkan penghematan energi di kantor-kantor pemerintahan. Penghematan mencakup penggunaan listrik, air, pulsa, hingga perangkat komputer yang diminta untuk dimatikan total setelah jam kerja.
Dalam arahannya, Nurochman juga menekankan pemangkasan anggaran kunjungan luar negeri hingga 70 persen. Ia meminta kegiatan promosi wisata maupun studi banding dievaluasi secara ketat. Sebagai alternatif, Pemkot Batu didorong memanfaatkan teknologi informasi seperti konferensi video untuk studi komparasi dan komunikasi dengan narasumber di luar daerah guna menekan biaya bahan bakar dan akomodasi.
Ia turut mengimbau ASN yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer dari kantor agar berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu ASN merasakan langsung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung moda angkutan kota.
Di tengah upaya efisiensi, Pemkot Batu tetap menekankan akuntabilitas keuangan. Nurochman mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur tepat waktu pada 30 Maret. Saat ini, BPK disebut sedang melakukan pemeriksaan hingga 1 Mei 2026, dan Pemkot Batu menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Nurochman meminta seluruh kepala SKPD, bendahara, dan pengurus barang bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen pendukung dan lampiran yang dibutuhkan, serta memastikan standar akuntansi dan efektivitas pengendalian internal terpenuhi.
Menutup arahannya, ia memaparkan tantangan anggaran terkait belanja pegawai yang kini mencapai 40 persen. Kondisi tersebut dipicu pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 200 miliar serta pengangkatan ASN P3K. Karena itu, evaluasi kinerja triwulan pertama dan rasionalisasi belanja menjadi prioritas pada triwulan kedua 2026. Ia juga menyebut pengetatan absensi akan ditinjau langsung ke lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja aparatur di tengah keterbatasan anggaran.

