Jayapura—Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat penerimaan pajak perdagangan internasional di wilayah Papua mengalami lonjakan hingga 558,9 persen pada 2025. Realisasi penerimaan tersebut mencapai Rp5,83 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Senin, mengatakan lonjakan penerimaan terutama ditopang oleh kontribusi bea keluar yang berasal dari aktivitas ekspor komoditas unggulan, khususnya dari Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Menurut Izharul, kinerja ini menunjukkan peran sektor ekspor dalam menopang penerimaan negara di Papua, di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. Ia juga menyebut peningkatan penerimaan mencerminkan pergerakan harga komoditas serta meningkatnya volume ekspor dari wilayah timur Indonesia.
Izharul menambahkan, pajak perdagangan internasional menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara di Papua sepanjang 2025. Capaian tersebut turut berkontribusi terhadap total pendapatan negara di Papua yang hingga akhir November 2025 telah melampaui target tahunan.
Ke depan, DJPb Papua menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak di sektor perdagangan internasional. Upaya optimalisasi juga akan didorong melalui penguatan pengawasan, peningkatan layanan perpajakan, serta sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua.

