JAYAPURA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat penerimaan pajak perdagangan internasional di wilayah Papua melonjak 558,9 persen. Realisasi penerimaan tersebut mencapai Rp5,83 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul, menjelaskan lonjakan penerimaan terutama ditopang kontribusi bea keluar yang berasal dari aktivitas ekspor komoditas unggulan, khususnya dari Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Kinerja positif pajak perdagangan internasional menunjukkan peran strategis sektor ekspor dalam menopang penerimaan negara di wilayah Papua, di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” kata Izharul di Jayapura, Senin (12/1).
Ia menambahkan, peningkatan penerimaan juga mencerminkan pergerakan harga komoditas serta meningkatnya volume ekspor dari wilayah timur Indonesia. Menurutnya, pajak perdagangan internasional menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara di Papua sepanjang 2025.

