BERITA TERKINI
Pengamat Peringatkan Selat Malaka Berisiko Terdampak Konflik Global, ASEAN Diminta Perkuat Diplomasi

Pengamat Peringatkan Selat Malaka Berisiko Terdampak Konflik Global, ASEAN Diminta Perkuat Diplomasi

Kawasan Asia Tenggara diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meluasnya konflik global ke jalur strategis, termasuk Selat Malaka. Seorang analis maritim menilai peran ASEAN krusial untuk menjaga stabilitas kawasan agar tidak berubah menjadi arena persaingan kekuatan besar.

Analis maritim Nazery Khalid menekankan pentingnya ASEAN memaksimalkan pengaruh diplomatiknya. Menurut dia, komunikasi dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China perlu diperkuat untuk membantu meredakan ketegangan yang berpotensi berdampak ke kawasan.

Ia menilai, sebagai organisasi yang dibangun atas prinsip berkecuali dan tidak memihak, ASEAN perlu menangani kemungkinan ketegangan yang dapat memengaruhi keselamatan regional sejak dini. Nazery juga mendorong negara-negara anggota bergerak secara kolektif dengan pendekatan tata kelola yang matang agar konflik global tidak berkembang menjadi konfrontasi terbuka di Asia Tenggara.

Menurutnya, dampak yang perlu diantisipasi bukan hanya aspek keamanan, tetapi juga perdagangan dan stabilitas ekonomi regional, termasuk Indonesia. Hal ini berkaitan dengan posisi Selat Malaka sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk dan paling strategis di dunia.

Nazery menyoroti potensi efek domino dari ketegangan di kawasan Teluk. Jika situasi di Selat Hormuz berujung pada gangguan jalur pelayaran, dampaknya dinilai dapat menjalar ke Selat Malaka. Ia menyebut pelabuhan di sepanjang Selat Malaka, khususnya Pelabuhan Klang dan Pelabuhan Singapura yang memiliki jaringan luas dengan pelabuhan di Teluk, berisiko terpengaruh apabila penutupan Selat Hormuz berlanjut.

Ia menambahkan, gangguan layanan pengiriman antara kedua wilayah dapat memicu kelebihan muatan di pelabuhan dan selanjutnya menciptakan hambatan dalam rantai pasokan. Kondisi tersebut, menurutnya, sulit dihindari mengingat keterkaitan antarpelabuhan dalam perdagangan maritim global serta sifat rantai pasokan yang terintegrasi.

Bagi Indonesia, situasi ini dinilai relevan karena Selat Malaka merupakan jalur vital perdagangan nasional dan internasional. Gangguan pada jalur tersebut berpotensi memengaruhi arus logistik, harga komoditas, hingga stabilitas ekonomi.

Dalam konteks kerja sama kawasan, Nazery juga menyinggung keterbatasan ASEAN yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat seperti Uni Eropa. Karena itu, setiap negara anggota tetap memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan nasional, meski tetap berpegang pada prinsip kerja sama dan konsensus.

Ia menyatakan negara-negara anggota pada dasarnya terikat oleh komitmen untuk mematuhi pengaturan berbasis aturan sesuai hukum internasional, membina hubungan baik di antara mereka, serta secara kolektif mempromosikan hubungan sosial-ekonomi dan keamanan dengan negara asing melalui platform multilateral.

Terkait Selat Malaka, Indonesia, Malaysia, dan Singapura disebut memiliki kewajiban menjaga keamanan jalur tersebut sesuai ketentuan hukum internasional, termasuk ketentuan UNCLOS mengenai lintas transit.