Arah kebijakan luar negeri Indonesia dinilai berisiko kehilangan daya saing dan posisi strategis di tingkat global seiring kian terpinggirkannya perspektif gender dalam diplomasi. Penilaian itu disampaikan pakar gender dan politik hubungan internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Nur Azizah, M.Si.
Nur menilai, absennya isu kesetaraan gender dalam narasi kebijakan luar negeri terbaru menunjukkan adanya pergeseran orientasi diplomasi Indonesia. Menurutnya, diplomasi Indonesia saat ini cenderung mengarah pada pendekatan keamanan negara (state security), padahal Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara Global South yang aktif mendorong agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan di forum internasional.
“Perspektif gender dalam diplomasi Indonesia saat ini nyaris tidak terlihat dalam arah diplomasi yang disampaikan. Padahal, justru komitmen pada isu kemanusiaan, perdamaian, dan kesetaraan inilah yang selama ini menjadi keunggulan Indonesia di mata dunia,” ujar Nur, Rabu (21/1).
Ia menilai pergeseran tersebut tidak hanya tampak dalam narasi kebijakan, tetapi juga tercermin dalam ketimpangan alokasi anggaran negara. Peningkatan signifikan anggaran pertahanan, menurutnya, tidak diimbangi dengan dukungan yang memadai terhadap kementerian maupun program yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.
“Anggaran adalah bahasa paling jujur dari sebuah kebijakan. Ketika anggaran pertahanan meningkat secara signifikan sementara sektor pemberdayaan perempuan justru tertekan, di situlah terlihat dengan jelas prioritas negara,” imbuhnya.
Nur menilai kondisi itu berpotensi menjauhkan Indonesia dari agenda global Women, Peace, and Security (WPS) yang selama ini menjadi salah satu pijakan diplomasi Indonesia. Padahal, ia menyebut Indonesia memiliki rekam jejak yang kuat dalam mendorong peran perempuan dalam resolusi konflik dan pembangunan perdamaian, khususnya di kawasan Global South.
Selain itu, Nur juga mengkritisi menguatnya konsep diplomasi ketahanan dalam arah kebijakan luar negeri Indonesia. Menurutnya, pendekatan tersebut cenderung bersifat domestik dan belum mampu menyampaikan pesan strategis yang kuat kepada komunitas internasional, terutama terkait komitmen Indonesia terhadap nilai keadilan, kesetaraan, dan keamanan manusia (human security).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengabaian perspektif gender dalam kebijakan luar negeri berisiko mempersempit ruang kepemimpinan Indonesia di forum global. Di tengah meningkatnya ketegangan internasional dan kembalinya politik kekuatan, Nur menilai pendekatan berbasis kemanusiaan justru dapat menjadi pembeda sekaligus sumber legitimasi moral bagi negara berkembang.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk tetap menjadi rujukan bagi negara-negara Global South. Namun, hal itu hanya bisa dicapai jika kebijakan luar negeri tetap berpijak pada prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan,” pungkas Nur.

