BERITA TERKINI
Rupiah Melemah dan BBM Naik, Ekonom Soroti Kerentanan Struktural Ekonomi Indonesia

Rupiah Melemah dan BBM Naik, Ekonom Soroti Kerentanan Struktural Ekonomi Indonesia

Pelemahan nilai tukar rupiah yang disertai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menekan daya beli masyarakat. Menurut Prof. Yudhie Haryono PhD (CEO Nusantara Centre) dan Dr. Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin), situasi ini tidak dapat dipandang sebagai fluktuasi ekonomi biasa, melainkan sinyal bahwa struktur ekonomi Indonesia masih rapuh dan rentan terhadap guncangan global, terutama konflik geopolitik yang mengganggu rantai pasok energi dunia.

Mereka menilai, ketika perang mendorong harga minyak global naik, Indonesia yang masih bergantung pada impor energi ikut terdampak langsung. Kenaikan harga BBM kemudian memicu lonjakan biaya logistik, yang berujung pada efek berantai: harga pangan meningkat, biaya produksi naik, dan inflasi bergerak naik perlahan. Dalam kondisi seperti itu, kelompok yang paling terpukul disebut bukan korporasi besar atau elite, melainkan kelas menengah dan masyarakat berpendapatan rendah.

Dari sisi moneter, melemahnya rupiah juga dianggap mencerminkan ketergantungan struktural terhadap dolar dan lemahnya fundamental ekonomi domestik. Saat investor global menarik dana dari pasar berkembang untuk mencari aset yang lebih aman, rupiah kembali tertekan. Pola ini dinilai berulang dan menunjukkan ketahanan moneter Indonesia belum cukup kuat, terlebih dalam konteks ekonomi yang menganut pasar bebas dan dinilai belum memiliki kemandirian ekonomi.

Lebih jauh, mereka memandang persoalan ini bukan semata masalah teknis ekonomi, melainkan juga menyangkut aspek institusional. Merujuk kerangka pemikiran Why Nations Fail (Acemoglu dan Robinson, 2012), kegagalan negara bukan terutama ditentukan oleh sumber daya, budaya masyarakat, atau pemimpin mengatur ekonomi, melainkan oleh institusi yang tidak mampu membangun sistem ekonomi yang inklusif dan tahan krisis. Ketika kebijakan ekonomi cenderung reaktif, dan distribusi beban krisis tidak berjalan adil, maka kerentanan dinilai akan terus berulang.

Dalam konteks kebijakan energi, kenaikan BBM kerap dibingkai sebagai langkah sulit yang tidak terhindarkan. Namun, mereka menilai ada pertanyaan yang jarang dibahas: mengapa ketergantungan pada energi fosil impor masih tinggi, mengapa diversifikasi energi berjalan lambat, serta mengapa inovasi dinilai belum ditopang meritokrasi.

Mereka juga menyoroti absennya rencana jangka panjang yang kokoh dan berakar pada Pancasila sebagai dasar arah ekonomi nasional. Tanpa fondasi ideologis yang jelas, kebijakan ekonomi dinilai berpotensi menjadi tambal sulam dan mudah berganti mengikuti tekanan global, alih-alih bergerak berdasarkan visi kemandirian yang konsisten.

Di sisi lain, pendekatan ekonomi yang terlalu mengikuti logika pasar global—yang sering dikaitkan dengan arus besar neoliberalisme—disebut membuat negara cenderung defensif. Dalam situasi itu, peran negara lebih sebagai penjaga stabilitas ketimbang arsitek kemandirian. Akibatnya, setiap krisis global lebih mudah diterjemahkan menjadi beban domestik, mulai dari pengurangan subsidi, kenaikan harga, hingga dorongan agar masyarakat menyesuaikan diri.

Dalam pandangan mereka, kebijakan moneter semestinya tidak berjalan terlalu konservatif saat rupiah melemah. Salah satu langkah yang dinilai lebih progresif adalah penurunan suku bunga perbankan untuk mendorong kredit produktif, memperkuat industri dalam negeri, dan meningkatkan daya saing ekspor. Dengan biaya modal lebih murah, produksi dapat dipercepat, kapasitas industri diperluas, serta peluang substitusi impor dengan produk lokal meningkat. Mereka menilai, jika diarahkan ke sektor riil, pelemahan rupiah justru bisa menjadi keuntungan kompetitif bagi produk ekspor Indonesia.

Penurunan suku bunga, menurut mereka, akan memudahkan pelaku usaha—terutama sektor manufaktur, pertanian, dan industri berbasis sumber daya domestik—mengakses pembiayaan. Dampaknya diharapkan produksi meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, dan ekspor terdorong karena harga produk Indonesia menjadi relatif lebih murah di pasar internasional.

Mereka menekankan, negara yang kuat seharusnya menjadikan krisis sebagai momentum restrukturisasi. Krisis energi, misalnya, dinilai semestinya mendorong percepatan transisi energi, bukan hanya penyesuaian harga. Sementara pelemahan rupiah dipandang perlu menjadi alarm untuk memperkuat industri berorientasi ekspor dengan nilai tambah tinggi, bukan terus bertumpu pada komoditas mentah.

Namun, mereka menilai Indonesia masih berada dalam jebakan ekonomi ekstraktif, yakni kondisi nilai tambah rendah, ketergantungan tinggi, dan kebijakan berorientasi jangka pendek. Selama struktur tersebut tidak diubah, guncangan global seperti perang di luar negeri akan terus terasa mahal di dalam negeri.

Karena itu, mereka mengusulkan perlunya undang-undang perekonomian nasional sebagai kompas pembangunan ekonomi. Kerangka hukum tersebut diharapkan menegaskan arah industrialisasi, kedaulatan energi, penguatan sektor produksi dalam negeri, serta keberpihakan pada kepentingan warga negara. Tanpa landasan yang kuat dan konsisten, kebijakan ekonomi dinilai akan terus reaktif dan mudah berubah mengikuti tekanan global.

Pada akhirnya, mereka menyimpulkan bahwa melemahnya rupiah dan naiknya BBM bukan hanya dipicu perang, melainkan juga mencerminkan belum kokohnya fondasi ekonomi yang tahan terhadap gejolak global. Tanpa reformasi struktural—mulai dari energi, industri, hingga institusi yang inklusif—Indonesia dinilai berisiko terus mengulang siklus yang sama: panik saat krisis, stabil sementara, lalu kembali rapuh.