UN Women bersama UNFPA, UNDP, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar media briefing dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2026. Kegiatan berlangsung di UN Global Pulse, Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Acara mengusung tema “Hak. Keadilan. Aksi. Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan,” serta membahas perlindungan perempuan dan anak di tengah situasi konflik yang berdampak global, yang disebut tengah memanas antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Head of Programmes UN Women Indonesia, Dwi Yuliawati, menegaskan bahwa perempuan hampir selalu menjadi kelompok yang paling terdampak dalam situasi konflik bersenjata. “Semua konflik akan berdampak tidak proporsional untuk perempuan,” kata Dwi.
Menurutnya, dampak konflik tidak hanya terlihat dari korban jiwa, tetapi juga hilangnya mata pencaharian serta menyusutnya akses terhadap hak-hak dasar. “Yang pertama adalah loss of life, loss of livelihood, loss of some basic rights,” ujarnya.
Dwi juga menyoroti gangguan layanan kesehatan reproduksi dalam situasi perang. Ia menyebut layanan seperti kontrasepsi dan layanan maternal kerap terdampak, sehingga meningkatkan risiko bagi perempuan dan anak perempuan.
Selain dampak kemanusiaan, UN Women menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian. Dwi menyampaikan bahwa rendahnya representasi perempuan dalam perundingan dapat memengaruhi kualitas dan keberlanjutan perdamaian.
Ia merujuk agenda Women, Peace and Security yang berlandaskan Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB, yang menegaskan pentingnya partisipasi perempuan sejak tahap negosiasi hingga rekonstruksi pascakonflik. “Jika perempuan tidak terlibat dalam proses negosiasi perdamaian, maka pembangunan kembali pascakonflik tidak akan responsif gender,” ujarnya.
UN Women menegaskan kesetaraan gender bukan isu yang terpisah dari dinamika global, melainkan fondasi penting untuk memastikan hak dan perlindungan perempuan tetap terjaga dalam berbagai situasi, termasuk konflik bersenjata.

