Wacana pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah kembali mengemuka seiring meningkatnya kebutuhan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu rencana yang dibahas adalah pembentukan Kota Sampit sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
Usulan ini dinilai strategis karena Sampit selama ini berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, dan logistik di wilayah timur Kalimantan Tengah. Perkembangan tersebut turut menguatkan posisi Sampit dalam peta pertumbuhan ekonomi provinsi.
Dalam rencana yang beredar, Kota Sampit diusulkan memiliki luas sekitar 1.365 kilometer persegi dengan jumlah penduduk kurang lebih 178.000 jiwa. Dengan skala wilayah dan jumlah penduduk tersebut, Sampit dinilai telah memenuhi syarat administratif dan teknis sebagai calon kota baru hasil pemekaran.
Selain pertimbangan administratif, potensi ekonomi disebut menjadi salah satu dasar utama pembentukan Kota Sampit. Wacana pemekaran ini juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sejalan dengan tujuan pemekaran wilayah yang menekankan pemerataan dan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah.
Sampit sendiri bukan nama baru dalam dinamika ekonomi Kalimantan Tengah. Kota ini telah lama dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, terutama di kawasan timur provinsi.

