BERITA TERKINI
Wakapolri: Kamboja dan Filipina Jadi Tujuan Utama TPPO dari Indonesia di Asia Tenggara

Wakapolri: Kamboja dan Filipina Jadi Tujuan Utama TPPO dari Indonesia di Asia Tenggara

Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia di kawasan Asia Tenggara terbagi dalam dua klaster, yakni jalur darat dan jalur laut. Menurut dia, dua negara yang menjadi tujuan perdagangan orang dari Indonesia adalah Kamboja dan Filipina.

“Dalam tiga tahun terakhir ini menunjukkan pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja kemudian Filipina,” kata Dedi dalam diskusi di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa, 21 Januari 2026.

Dedi menjelaskan, korban perdagangan orang yang menuju Kamboja umumnya melakukan transit di Thailand. Sementara itu, korban yang menuju Filipina biasanya menempuh jalur laut.

Ia mengatakan klaster maritim memiliki pola yang berbeda, terutama terkait Indonesia dan Filipina sebagai negara kepulauan. “Klaster maritim ada perbedaan pola, terutama di Indonesia dan Filipina. Ini adalah negara kepulauan yang sangat luas dengan pintu masuk yang sangat banyak,” ujar Dedi.

Adapun titik asal perlintasan domestik korban perdagangan orang terbanyak disebut berada di Sumatera Utara. Dedi menyampaikan pembentukan Direktorat Reserse Pidana Perempuan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Polda Sumatera Utara dilakukan untuk menanggulangi maraknya perdagangan orang melalui titik tersebut.

Hingga Januari 2026, Polri telah membentuk Direktorat PPA-PPO di 11 polda. Di tingkat polres, telah dibentuk 22 Satuan Reserse PPA-PPO.

Dedi menambahkan, jajaran polda dan polres masih menghadapi kendala sumber daya manusia. Karena itu, Polri berencana menambah jumlah penyidik dengan spesialisasi pidana perempuan dan anak serta perdagangan orang.