Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat menyusul eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi ini memicu kekhawatiran dampak global, termasuk terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Pakar hubungan internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana P., menilai konflik tersebut bukan sekadar peristiwa militer sesaat, melainkan akumulasi rivalitas panjang yang berkaitan dengan persoalan keamanan eksistensial antarpihak.
Dion menjelaskan, hubungan Israel dan Iran sejak lama berada dalam situasi saling mengancam secara fundamental. Ia merujuk konsep keamanan ontologis (ontological security), yang membuat kedua negara sulit mencapai rasa aman selama masing-masing masih memandang pihak lain sebagai ancaman utama terhadap eksistensi negara.
“Iran itu ancaman bagi Israel. Sebaliknya, Israel juga ancaman bagi Iran. Selama kamu ada, aku tidak akan merasa aman. Jadi konflik seperti ini akan terus ada karena persoalan keamanannya sudah pada level eksistensial,” ujar Dion, 2 Maret, kepada Malang Post melalui Tim Humas UMM.
Menurut Dion, eskalasi terbaru turut dipicu kebuntuan negosiasi nuklir antara Iran dan Washington yang berlangsung sejak tahun sebelumnya. Dialog yang sempat berjalan itu kembali menemui jalan buntu hingga terjadi serangan terhadap fasilitas pengembangan nuklir Iran di tengah proses diplomasi yang masih berlangsung.
Ia menyebut keputusan Presiden Donald Trump tidak hanya dipengaruhi isu pengayaan nuklir, tetapi juga tekanan keamanan kawasan. “Alasannya dua. Pertama soal pengayaan nuklir yang dikhawatirkan menjadi senjata. Kedua, Iran dianggap mengancam sekutu Amerika di Timur Tengah, terutama Israel dan basis militer Amerika di kawasan,” katanya.
Meski demikian, Dion meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan eskalasi ini akan berujung pada perang dunia ketiga. Ia menilai, proses menuju konflik global membutuhkan dinamika yang panjang dan kompleks, berbeda dengan eskalasi konflik regional. Karena itu, berbagai klaim mengenai keterlibatan negara besar seperti China, Rusia, maupun Korea Utara, menurutnya, perlu diverifikasi.
“Banyak informasi yang beredar itu harus dicek dan ricek lagi. Tidak bisa langsung disimpulkan akan menjadi Perang Dunia Ketiga, karena proses menuju ke sana itu sangat kompleks,” ujarnya.
Dion juga mengingatkan eskalasi saat ini dinilai memasuki fase lebih berbahaya setelah jalur energi strategis dunia di Selat Hormuz dilaporkan ditutup. Penutupan salah satu jalur distribusi minyak paling vital tersebut berpotensi memicu guncangan ekonomi global yang dampaknya dapat menjalar ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menurutnya, terganggunya distribusi energi internasional tidak hanya berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dunia, tetapi juga dapat memengaruhi sikap politik luar negeri negara-negara besar yang terdampak tekanan ekonomi. “Kalau Selat Hormuz ditutup, ekonomi dunia pasti terguncang. Kalau ekonomi negara besar terganggu, biasanya kebijakan luar negeri mereka menjadi lebih agresif,” kata Dion.
Bagi Indonesia, ia memperkirakan tekanan dapat terasa terutama pada sektor energi dan pangan. Gangguan distribusi minyak dinilai berisiko mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang kemudian diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi.
“Harga BBM pasti akan naik dalam beberapa waktu ke depan. Kalau BBM naik, harga bahan pokok ikut naik. Kalau itu terjadi, inflasi tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Terkait langkah pemerintah, Dion mengkritisi tawaran mediasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, dalam teori resolusi konflik, mediasi sulit dilakukan selama kekerasan atau pertempuran masih berlangsung. “Mediator itu hadir setelah kekerasan berhenti. Kalau pertempuran masih berjalan, secara teori resolusi konflik tidak rasional menawarkan mediasi,” katanya.
Ia juga menilai Indonesia perlu mengevaluasi posisi diplomatiknya dalam forum internasional Board of Peace (BOP) pascaserangan terhadap Iran. Menurutnya, tindakan militer yang terjadi di tengah proses negosiasi bertentangan dengan semangat perdamaian yang seharusnya dijunjung lembaga tersebut. Ia menekankan kredibilitas forum internasional perlu diukur dari tindakan nyata para anggotanya, bukan sekadar retorika.
“Indonesia harus mempertimbangkan untuk keluar dari Board of Peace. Bagaimana mungkin lembaga yang mengklaim membawa perdamaian justru dipimpin negara yang menyerang pihak lain di tengah negosiasi?” kata Dion. Ia menambahkan, “Itu tidak mencerminkan perdamaian. Kita melihat negara atau lembaga itu dari kredibilitasnya. Kalau tindakan dan ucapannya berbeda, maka sulit dipercaya. Indonesia tidak boleh hanya ikut arus.”
Sebagai langkah strategis, Dion menyarankan Indonesia mengambil sikap diplomatik yang lebih tegas terhadap pelanggaran hukum internasional. “Indonesia harus berani bersikap tegas dan tidak boleh takut terintimidasi. Kalau hukum internasional terus diinjak-injak, tinggal menunggu waktu negara lain juga bisa menjadi korban,” pungkasnya.

