Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, memfasilitasi kepulangan Septi Surya Rusmana, pemuda asal Leuwigoong, Garut, yang sempat terlantar di Kamboja dalam kasus yang disebut terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam laporan tersebut, Septi disebut berada dalam ketidakpastian selama sekitar dua bulan atau hampir 60 hari. Selama periode itu, ia ingin kembali dengan selamat ke keluarganya di Kampung Cibingbin, Garut.
Merespons situasi tersebut, Anton Suratto melakukan langkah koordinasi dengan memanfaatkan posisinya di Komisi I DPR RI. Ia menghubungkan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, hingga simpul relawan di tingkat lokal.
Selain mengawal proses administrasi, Anton juga disebut memastikan kebutuhan akomodasi Septi terpenuhi hingga proses pemulangan dapat terlaksana.
Momen kepulangan itu terekam dalam sebuah pesan video singkat yang memperlihatkan Septi berada di pelataran KBRI Kamboja pada Rabu (4/3/2026).

