BERITA TERKINI
AS Setujui Penjualan Bom Senilai Rp44 Triliun ke Kanada di Tengah Ketidakpastian Hubungan Keamanan

AS Setujui Penjualan Bom Senilai Rp44 Triliun ke Kanada di Tengah Ketidakpastian Hubungan Keamanan

Amerika Serikat menyetujui penjualan bom senilai USD 2,68 miliar atau setara sekitar Rp44 triliun kepada Kanada pada Kamis (4/12/2025). Persetujuan ini muncul di tengah langkah Ottawa meningkatkan anggaran pertahanan di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mark Carney, sekaligus saat hubungan keamanan dengan Washington D.C diliputi ketidakpastian.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan paket penjualan tersebut mencakup hingga 3.414 bom BLU-111 berbobot 500 pon (226 kg) yang dirancang untuk menghantam konsentrasi pasukan, serta hingga 3.108 bom presisi GBU-39 untuk menyerang target stasioner.

Selain itu, penjualan juga mencakup lebih dari 5.000 kit Joint Direct Attack Munition (JDAM) yang digunakan untuk mengonversi bom nonpresisi menjadi amunisi berpemandu.

Dalam pemberitahuan kepada Kongres, pemerintah AS menyebut penjualan ini akan meningkatkan kemampuan Kanada untuk “mencegah agresi regional, memastikan interoperabilitas dengan pasukan AS, dan memperkuat kontribusi Kanada terhadap pertahanan benua.”

Carney sebelumnya menyatakan Kanada akan memenuhi target NATO untuk mengalokasikan 2% dari produk domestik bruto (PDB) bagi pertahanan lebih cepat dari jadwal. Ia menegaskan keputusan itu dipicu oleh meningkatnya keraguan atas komitmen Amerika Serikat terhadap NATO serta ancaman Rusia di kawasan Arktik.

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump berulang kali mempertanyakan keberlanjutan NATO dan menuding sekutu terlalu bergantung pada Washington. Ia juga kerap melontarkan pernyataan yang meremehkan Kanada, termasuk menyebut negara itu seharusnya menjadi “negara bagian ke-51” Amerika Serikat, bahkan sebelum Carney menggantikan Justin Trudeau.