BERITA TERKINI
DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Krisis Timur Tengah terhadap Ekonomi dan Daerah

DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Krisis Timur Tengah terhadap Ekonomi dan Daerah

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengingatkan pemerintah agar segera mengantisipasi dampak eskalasi geopolitik di Timur Tengah terhadap stabilitas ekonomi nasional maupun daerah. Konflik yang meluas, termasuk blokade Selat Hormuz, dinilai telah mengganggu asumsi dasar ekonomi makro dan berpotensi menekan daya beli masyarakat serta meningkatkan beban fiskal daerah.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan dinamika geopolitik global saat ini memiliki implikasi langsung terhadap perekonomian nasional, terutama pada sektor energi, logistik, dan inflasi yang dampaknya turut dirasakan hingga ke daerah.

“Eskalasi geopolitik di Timur Tengah, termasuk blokade Selat Hormuz dan meluasnya konflik, telah mengubah secara fundamental lanskap ekonomi global dan menggugurkan asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026,” ujar Sultan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sultan menilai ketidakpastian harga energi global membuat sejumlah asumsi fiskal menjadi tidak relevan. Ia mencontohkan penetapan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel, sementara harga minyak dunia dinilai sangat fluktuatif dan bahkan pernah melampaui 100 dolar AS per barel.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kerangka fiskal yang ada belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika krisis energi dan disrupsi rantai pasok global yang bersifat non-linear,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan asumsi yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas ekonomi nasional. Pada saat yang sama, daerah dapat menghadapi tekanan melalui peningkatan biaya logistik dan inflasi energi.

Dalam konteks perlindungan masyarakat, DPD RI menekankan pentingnya menjaga kapasitas fiskal daerah agar tetap mampu merespons tekanan ekonomi. Sultan menyebut kebijakan transfer ke daerah perlu dipastikan tidak terganggu.

“Dalam konteks ini, kepastian transfer ke daerah harus tetap dijaga dan tidak boleh tereduksi, agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah pelebaran ketimpangan ekonomi,” ujarnya.

DPD RI juga mendorong pemerintah menyiapkan langkah fiskal yang lebih responsif untuk meredam dampak krisis global yang dinilai semakin kompleks. Salah satu yang didorong adalah penyiapan APBN Perubahan (APBN-P) 2026 sebagai instrumen fiskal yang responsif dan kredibel.

Sultan menambahkan, lonjakan harga energi global perlu menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan memperbaiki tata kelola distribusi energi nasional.