BERITA TERKINI
Dua Wajah Api: Konflik di Timur Tengah dan Krisis Pembakaran Sampah di Bali

Dua Wajah Api: Konflik di Timur Tengah dan Krisis Pembakaran Sampah di Bali

Sebuah kutipan dari Bṛhadāraṇyaka Upaniṣad mengingatkan bahwa ketika manusia memandang dunia dalam dualitas, ia melihat pihak lain sebagai “yang lain”. Gagasan ini menjadi lensa untuk membaca dua peristiwa kontemporer yang tampak berbeda, namun dinilai berkelindan: konflik bersenjata di Timur Tengah dan krisis lingkungan di Bali, khususnya praktik pembakaran sampah secara masif.

Dua peristiwa itu digambarkan sebagai “dua wajah api zaman”: satu api yang meledak dalam bentuk perang, dan satu lagi api yang membara diam-diam melalui kerusakan lingkungan. Keduanya, dalam kerangka tulisan ini, dipandang memiliki akar serupa—krisis kesadaran manusia tentang relasinya dengan sesama, dengan alam, dan dengan Yang Ilahi.

Perang kerap dipahami sebagai pertarungan antarnegara, ideologi, atau kepentingan ekonomi. Namun pada lapisan yang lebih mendalam, perang disebut sebagai manifestasi keterpisahan, ketakutan, dan dorongan untuk menguasai. Dalam cara pandang ini, pihak lain diperlakukan sebagai ancaman yang harus ditundukkan.

Sementara itu, krisis lingkungan dinilai sebagai konflik yang lebih halus karena tidak menghadirkan musuh yang jelas. Meski demikian, ia tetap berangkat dari relasi yang rusak antara manusia dan alam. Dalam konteks Bali, pembakaran sampah dipotret sebagai cerminan keterputusan ekologis, kebiasaan tanpa refleksi, serta modernitas yang berjalan tanpa kesadaran.

Dari sini, perang dan krisis lingkungan tidak ditempatkan sebagai dua fenomena terpisah, melainkan sebagai dua ekspresi dari satu realitas: manusia yang kehilangan kesadaran akan kesatuan.

Tulisan ini juga menyoroti tiga aspek yang dianggap memperparah krisis. Pertama, kesadaran yang fragmatis—manusia modern mengetahui banyak hal, tetapi tidak selalu memahami makna terdalam dari pengetahuannya. Akibatnya, keputusan dapat diambil tanpa kebijaksanaan batin dan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Kedua, menipisnya “rasa” atau empati. Ketika kemampuan merasakan keterhubungan melemah, penderitaan orang lain tidak lagi terasa dekat, dan alam pun tidak dianggap sebagai bagian dari diri. Dalam kondisi seperti ini, kekerasan dapat menjelma baik terhadap manusia maupun terhadap lingkungan.

Ketiga, tindakan yang tidak terarah. Energi tindakan yang tidak ditopang kesadaran dan empati dipandang berpotensi menjadi destruktif: dalam perang berupa agresi, dalam konteks lingkungan berupa eksploitasi.

Di Bali, persoalan ini dibaca berhadapan dengan warisan filosofis Tri Hita Karana, yang menekankan harmoni manusia dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan alam. Namun, nilai tersebut disebut kerap mengalami reduksi dalam praktik modern—menjadi simbol budaya tanpa penghayatan yang mendalam. Karena itu, krisis pembakaran sampah tidak diposisikan semata sebagai masalah teknis, melainkan krisis implementasi nilai, krisis pendidikan kesadaran, serta krisis integrasi antara tradisi dan modernitas. Bali, dalam narasi ini, tidak kekurangan filosofi, tetapi kekurangan internalisasi filosofi.

Soal jalan keluar, tulisan ini membedakan kebutuhan “mediator” dalam konflik geopolitik dan konflik manusia dengan alam. Dalam konflik geopolitik, dunia dinilai membutuhkan mediator eksternal—negara atau institusi—untuk menjembatani dialog. Namun dalam konflik ekologis, mediator eksternal dianggap tidak cukup; pendamaian harus berlangsung di tingkat individu, sosial, dan spiritual.

Pada tingkat individu, ditekankan perubahan gaya hidup dan tanggung jawab ekologis. Pada tingkat sosial, disebut pentingnya pendidikan berbasis nilai, regulasi yang berkeadilan, serta penguatan komunitas adat. Pada tingkat spiritual, ditekankan pemulihan hubungan sakral dengan alam dan praktik spiritual yang hidup, bukan sekadar simbolik.

Tulisan ini juga mengajukan gagasan “dunia tanpa perang” bukan sebagai dunia tanpa konflik, melainkan dunia yang tidak menyelesaikan konflik lewat penghancuran. Perbedaan dipandang sebagai ruang dialog, sementara kekuatan seharusnya menjadi sarana perlindungan, bukan dominasi—dengan tindakan yang berakar pada kesadaran dan empati.

Api, yang menjadi metafora utama, tidak semata diposisikan sebagai simbol kehancuran. Dalam tradisi spiritual, api juga dimaknai sebagai pemurnian, transformasi, dan pencerahan. Karena itu, tantangannya disebut bukan sekadar memadamkan api, melainkan mengubah arahnya: dari penghancuran menuju penerangan, dari konflik menuju kesadaran, dari ego menuju harmoni.

Pada akhirnya, tulisan ini menyimpulkan bahwa krisis global tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan politik, ekonomi, atau teknologi. Diperlukan transformasi yang lebih mendasar, yakni transformasi kesadaran manusia. Perdamaian sejati, dalam pandangan ini, tidak lahir semata dari perjanjian, melainkan dari kesadaran akan kesatuan eksistensi, rasa keterhubungan universal, serta tindakan yang bertumpu pada kebijaksanaan. Ketika manusia berhenti melihat “yang lain” sebagai ancaman dan mulai melihatnya sebagai bagian dari dirinya, perang dalam bentuk apa pun dinilai akan kehilangan pijakannya.