Eskalasi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel memicu kekhawatiran dampak global, termasuk potensi gangguan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Situasi geopolitik di Timur Tengah dinilai terus meningkat dan belum menunjukkan tanda mereda dalam waktu dekat.
Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana P., menilai konflik tersebut bukan sekadar persoalan militer sesaat, melainkan akumulasi rivalitas panjang yang berakar pada persoalan keamanan eksistensial antarnegara. Ia menjelaskan, hubungan Israel dan Iran sejak lama berada dalam posisi saling mengancam secara fundamental.
Menurut Dion, dalam konsep keamanan ontologis (ontological security), kedua negara sulit mencapai rasa aman selama pihak lawan masih dipandang sebagai ancaman utama terhadap eksistensi negara. “Iran itu ancaman bagi Israel, Israel juga ancaman bagi Iran. Selama kamu ada, aku tidak akan merasa aman. Jadi konflik seperti ini akan terus ada karena persoalan keamanannya sudah pada level eksistensial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Dion menilai eskalasi terbaru dipicu kebuntuan negosiasi nuklir antara Iran dan Washington. Ia menyebut dialog yang sempat berjalan kembali menemui jalan buntu, hingga terjadi serangan terhadap fasilitas pengembangan nuklir Iran di tengah proses diplomasi yang masih berlangsung.
Ia juga menilai Presiden AS Donald Trump tidak hanya dipengaruhi isu pengayaan nuklir, tetapi turut mempertimbangkan tekanan keamanan kawasan. “Alasannya dua. Pertama soal pengayaan nuklir yang dikhawatirkan menjadi senjata. Kedua, Iran dianggap mengancam sekutu Amerika di Timur Tengah, terutama Israel dan basis militer Amerika di kawasan,” kata Dion.
Meski demikian, Dion meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan eskalasi ini akan berujung pada perang dunia ketiga. Ia menilai proses menuju konflik global membutuhkan dinamika yang panjang dan kompleks, berbeda dengan eskalasi konflik regional. Dion juga menekankan bahwa berbagai klaim mengenai keterlibatan negara besar seperti China, Rusia, maupun Korea Utara perlu diverifikasi lebih dulu. “Banyak informasi yang beredar itu harus dicek dan ricek lagi. Tidak bisa langsung disimpulkan akan menjadi Perang Dunia Ketiga, karena proses menuju ke sana itu sangat kompleks,” ujarnya.
Dion mengingatkan situasi saat ini memasuki fase yang lebih berbahaya setelah jalur energi strategis dunia di Selat Hormuz dilaporkan ditutup. Penutupan salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia tersebut, menurutnya, berpotensi memicu guncangan ekonomi global yang dampaknya dapat dirasakan hingga negara berkembang, termasuk Indonesia.
Ia menilai gangguan distribusi energi internasional tidak hanya berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dunia, tetapi juga dapat memengaruhi sikap politik luar negeri negara-negara besar yang terdampak tekanan ekonomi. “Kalau Selat Hormuz ditutup, ekonomi dunia pasti terguncang. Kalau ekonomi negara besar terganggu, biasanya kebijakan luar negeri mereka menjadi lebih agresif,” kata Dion.
Bagi Indonesia, Dion memperkirakan tekanan dapat terasa langsung terutama pada sektor energi dan pangan. Gangguan distribusi minyak dinilai berisiko mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang kemudian diikuti lonjakan harga kebutuhan pokok dan inflasi. “Harga BBM pasti akan naik dalam beberapa waktu ke depan. Kalau BBM naik, harga bahan pokok ikut naik. Kalau itu terjadi, inflasi tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Terkait langkah pemerintah Indonesia, Dion mengkritisi tawaran mediasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, dalam teori resolusi konflik, mediasi sulit dilakukan selama pertempuran masih berlangsung. “Mediator itu hadir setelah kekerasan berhenti. Kalau pertempuran masih berjalan, secara teori resolusi konflik tidak rasional menawarkan mediasi,” katanya.
Selain itu, Dion menilai Indonesia perlu mengevaluasi posisi diplomatiknya dalam forum internasional Board of Peace (BOP) pasca serangan terhadap Iran. Menurutnya, tindakan militer yang terjadi di tengah proses negosiasi bertolak belakang dengan semangat perdamaian yang seharusnya dijunjung oleh lembaga tersebut. Ia menekankan kredibilitas forum internasional perlu diukur dari tindakan nyata para anggotanya, bukan semata retorika diplomatik.
“Indonesia harus mempertimbangkan untuk keluar dari Board of Peace. Bagaimana mungkin lembaga yang mengklaim membawa perdamaian justru dipimpin negara yang menyerang pihak lain di tengah negosiasi? Itu tidak mencerminkan perdamaian. Kita melihat negara atau lembaga itu dari kredibilitasnya. Kalau tindakan dan ucapannya berbeda, maka sulit dipercaya. Indonesia tidak boleh hanya ikut arus,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, ia menyarankan Indonesia mengambil sikap diplomatik yang lebih tegas terhadap pelanggaran hukum internasional. “Indonesia harus berani bersikap tegas dan tidak boleh takut terintimidasi. Kalau hukum internasional terus diinjak-injak, tinggal menunggu waktu negara lain juga bisa menjadi korban,” pungkasnya.

