BERITA TERKINI
Gubernur Jabar Tunda Pengenaan Pajak Kendaraan Listrik hingga Tekanan Ekonomi Global Mereda

Gubernur Jabar Tunda Pengenaan Pajak Kendaraan Listrik hingga Tekanan Ekonomi Global Mereda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pengenaan pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di wilayahnya masih akan ditunda dalam waktu dekat. Ia menegaskan penundaan tersebut bukan berarti pajak kendaraan listrik dihapus.

Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengeluarkan surat edaran terkait pembebasan pajak kendaraan listrik. Dedi mengatakan keputusan di Jawa Barat diambil setelah ia berdialog dengan pihak kementerian.

“Saya kan sudah dialog dengan Pak Menteri. Ada surat edaran menteri di mana pajak mobil listrik ditunda dulu,” ujar Dedi usai menghadiri acara WJES 2026 di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Senin, 27 April 2026.

Dedi menjelaskan, penundaan pajak EV dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurutnya, tidak ingin terburu-buru menerapkan pajak saat situasi ekonomi dinilai belum sepenuhnya stabil.

Ia menyebut penundaan direncanakan berlangsung hingga tekanan ekonomi global mereda. “Ditunda dulu sampai ekonomi normal, sampai krisis global berakhir. Nanti kalau ekonominya sudah normal, krisis global sudah berakhir, ya pasti dikenakan pajak,” kata Dedi.

Dedi juga mengingatkan kebijakan tersebut bersifat sementara. Pemerintah akan memantau perkembangan indikator ekonomi nasional dan global sebelum menetapkan regulasi pajak permanen untuk kendaraan listrik pada masa mendatang.