Pemerintah Indonesia menyampaikan sikap terkait penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan Amerika Serikat (AS). Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog guna menjaga stabilitas serta perdamaian dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono melalui story Instagram di akun @sugiono_56 pada Minggu (4/1/2026), dan juga dimuat di platform X melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu).
Dalam keterangannya, Kemlu menyatakan Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan. Menurut Kemlu, tindakan semacam itu berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” tulis Kemlu.
Kemlu juga menyerukan agar semua pihak mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional. Kemlu menekankan perlindungan warga sipil, dengan keselamatan dan kondisi mereka sebagai prioritas utama.
Sementara itu, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyampaikan situasi di Caracas mulai berangsur kondusif. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Caracas melaporkan pasar swalayan kembali beroperasi dan tidak terlihat fenomena panic buying. Stasiun pengisian bahan bakar juga disebut telah dibuka, serta mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama kembali normal.
Berdasarkan pemantauan langsung KBRI Caracas per Senin (5/1/2026), sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela dilaporkan dalam kondisi aman dan dapat berkomunikasi dengan perwakilan RI. Namun, masih terdapat gangguan jaringan komunikasi nasional dan pemadaman listrik di salah satu wilayah Caracas.
“Indonesia terus mencermati perkembangan situasi di Venezuela dan telah menyiapkan rencana kontingensi jika diperlukan. Kami mengimbau WNI untuk tetap siaga,” kata Yvonne.
Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menegaskan Indonesia perlu konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri mengutamakan keselamatan WNI. “Indonesia harus menjadi suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono meminta pemerintah segera menyiapkan langkah antisipatif, termasuk skenario evakuasi WNI di Venezuela. Ia juga mengimbau WNI untuk aktif melapor dan menjaga komunikasi dengan perwakilan RI setempat.
Dave mengingatkan potensi eskalasi lanjutan, mengingat Presiden ad interim Venezuela Delcy Rodríguez disebut tidak sepenuhnya tunduk terhadap tekanan Presiden AS Donald Trump. “Pemerintah harus menyiapkan langkah kontinjensi, termasuk evakuasi apabila kondisi keamanan memburuk,” kata Dave.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai sikap pemerintah yang menyerukan de-eskalasi dan dialog merupakan langkah tepat dan sejalan dengan prinsip hukum internasional. Menurut dia, sikap tersebut merujuk pada Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mewajibkan negara-negara anggota menyelesaikan persengketaan internasional secara damai. “Posisi Indonesia sudah tepat,” ujar Hikmahanto.
Ia menambahkan, Indonesia berada di posisi tengah. Menurutnya, Indonesia tidak secara eksplisit mengutuk AS seperti sejumlah negara Amerika Latin, Rusia, dan China, namun juga tidak membenarkan tindakan AS yang dinilai bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB.
Hikmahanto menyebut setidaknya ada tiga alasan mengapa posisi tersebut tepat, yakni konsistensi politik luar negeri bebas aktif, terbukanya ruang bagi diplomasi ulang-alik (shuttle diplomacy), serta pentingnya peran Indonesia di tengah komunitas internasional yang terbelah dalam menyikapi konflik tersebut.
Penangkapan Maduro dilaporkan terjadi dalam operasi bersandi Absolute Resolve pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Maduro dan istrinya, Cilia Flores, disebut ditangkap tanpa perlawanan berarti dari Casa Militar, pasukan pengamanan presiden Venezuela. Pada sore hari, pesawat yang membawa keduanya tiba di Pangkalan Udara Nasional Stewart, Kota New York, dan saat ini ditahan di pusat tahanan Brooklyn, New York.
Presiden AS Donald Trump menyatakan selama penahanan Maduro, AS akan memimpin Venezuela hingga menuju transisi yang aman. Trump menuduh Maduro sebagai dalang penyelundupan narkoba dari Venezuela ke AS. Maduro dijadwalkan menjalani dakwaan di pengadilan federal Manhattan pekan depan atas tuduhan peredaran narkoba dan perdagangan senjata.
Kementerian Kehakiman AS juga disebut membuka dakwaan baru terhadap Maduro, istrinya, dan anak-anaknya. Maduro didakwa dengan konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata api dan perangkat destruktif lainnya, serta konspirasi untuk menggunakan senjata mesin dan perangkat destruktif terhadap AS.

