Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia tidak ditentukan oleh kepentingan pihak luar. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan penyediaan alat pertahanan untuk menjaga kedaulatan negara dilakukan berdasarkan kepentingan serta kebijakan pemerintah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Rico saat merespons kabar bahwa Amerika Serikat meminta Indonesia membeli drone pengawasan maritim buatan AS untuk digunakan di perairan dekat Laut Cina Selatan. Laporan yang dilansir The Straits Times menyebut permintaan tersebut dikaitkan dengan syarat penurunan tarif dagang AS.
Rico menyatakan Kemenhan belum menerima informasi resmi atau penjelasan langsung terkait laporan media tersebut. “Sampai saat ini, belum terdapat pembahasan khusus mengenai permintaan pembelian drone pengawasan maritim, maupun keputusan yang diambil terkait isu tersebut,” kata Rico dalam jawaban tertulis kepada Tempo, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut Rico, pengawasan wilayah laut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia. Ia menyebut bahwa dalam pertemuan dengan Duta Besar AS beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya penguatan kemampuan pengawasan maritim melalui berbagai sarana yang dimiliki.
Rico juga menyampaikan pemanfaatan teknologi, termasuk wahana tanpa awak, dapat menjadi salah satu pendukung pengawasan maritim. Namun, ia menekankan pengadaan alat pertahanan tetap disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, dan kebijakan pemerintah. “Pengadaan alat pertahanan selalu disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, dan kebijakan pemerintah, serta tidak ditentukan oleh kepentingan pihak luar,” ujarnya.
Rico mengatakan Kemenhan akan terus memantau perkembangan isu tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait sesuai kewenangannya. Ia menambahkan Kemenhan masih mencermati dan mendalami informasi dari pemberitaan tersebut.
Sementara itu, Indonesia dan AS disebut berada pada tahap akhir penyelesaian pembahasan perjanjian dagang dan negosiasi tarif. Berdasarkan dokumen tertanggal 10 Oktober 2025 yang dilihat oleh The Straits Times, AS meminta Indonesia menyesuaikan kembali kebijakannya terkait Laut Cina Selatan. Dokumen itu juga menyebut AS mensyaratkan Indonesia mengumumkan secara terbuka pengadaan sistem pesawat tanpa awak produksi AS untuk memperkuat keamanan maritim.

